Ditpolair Polda Riau Amankan 16 TKI Ilegal di Perairan Dumai dari Malaysia

Ditpolair Polda Riau Amankan 16 TKI Ilegal di Perairan Dumai dari Malaysia
16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berhasil diamankan Ditpolairud Polda Riau di Perairan Dumai. Mereka bekerja di Malaysia.


Jumat 03 April 2020 09:16:32 WIB
Tribratanewsriau - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia diamankan Polair Polda Riau di Perairan Dumai, Rabu (01/04) malam.

Direktur Polisi Perairan Polda Riau Kombes Pol Badaruddin lewat siaran persnya menjelaskan mereka diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana keimigrasian yakni penyelundupan manusia sesuai dengan Pasal 120 ayat 1 Undang - Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dari 16 orang itu, satu orang diantara perempuan dan selebihnya laki- laki. Operasi ini kita lakukan sebagai rangkaian untuk pemutusan penyebaran mata rantai virus covid-19," katanya.

Rincinya, 16 orang TKI itu diangkut menggunakan speed boat tanpa nama. Dari penangkapan itu polisi telah menetapkan seorang nahkoda berinisial Z, L (ABK), TS (ABK) dan Z alias I selaku pengurus TKI sebagai tersangka.

Dirincinya, perkara ini terungkap saat petugas tengah melakukan patroli di perairan Sungai Dumai kala itu. Kemudian petugas mencurigai dua unit spead boat tanpa nama yang melaju di perairan Sungai Dumai. Selanjutnya melakukan pengejaran, dan 1 unit spead dapat diberhentikan. Saat diperiksa didapati 16 TKI tersebut. Sementara, 1 spead boat lagi berisi 17 orang TKI berhasil lolos.

"Mereka rencana mau pulang ke kampung halaman. Ada yang ke Batu Bara, Tanjung Balai Asahan, dan Rantau Prapat, Sumut," terangnya.

Dari keterangan sementara, para TKI itu diminta ongkos Rp4 juta perorang

"Setelah kita data, kita kemudian koordinasi dengan instansi penanganan Pencegahan/pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19, seperti Dinas Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian kartu Heath Alert Card (HAC). Kemudian dari Dinas Keimigrasian guna pengecekan tindak pidana keimigrasian. Serta melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan guna pemulangan 16 orang TKI ke kampung halaman masing-masing," pungkasnya.
Scroll to top