Polri Usut 76 Kasus Hoaks Korona

Polri Usut 76 Kasus Hoaks Korona


Senin 06 April 2020 16:34:30 WIB
Polri fokus memantau penyebaran informasi palsu atau hoaks selama wabah virus korona (covid–19). Hingga Minggu, 5 April 2020, ada 76 kasus hoaks yang ditangani kepolisian.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita medcom id menuliskan statemen Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor BNPB "Kasus hoaks yang kita tangani itu ada 76 kasus," ujarnya.

Rincian kasus hoaks yang ditangani, yakni 6 kasus oleh Bareskrim, Polda Kalimantan Timur 6 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Kalimantan Selatan 4 kasus, Polda Jawa Barat 6, dan Polda Jawa Tengah 3 kasus.

Kemudian, Polda Jawa Timur 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus, Polda Sulawesi Tenggara 1 kasus, Polda Sumatra Selatan 3 kasus, Polda Sumatra Utara 3 kasus. Lalu, Polda Riau 1 kasus, Polda Bengkulu 2 kasus, Polda Maluku 2 kasus, Polda Nusa Tenggara Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Tengah 1 kasus, dan Polda Aceh 1 kasus.

"Polda Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua, dan Sulawesi Barat masing–masing 1 kasus," kata dia.

Argo mengatakan penahanan tersangka penyebar hoaks sepenuhnya wewenang penyidik. Meski tidak ditahan, kata dia, pengusutan kasus tetap bergulir.

"Tentunya semuanya masih bisa kita lakukan sesuai aturan yang ada berkaitan dengan apa yang kepolisian lakukan," ujar dia.
Scroll to top