Anak Dibawah Umur Dicabuli Hingga Hamil Di Bengkalis

Anak Dibawah Umur Dicabuli Hingga Hamil Di Bengkalis


Minggu 22 Mei 2016 22:38:56 WIB
Tribrata News Riau - RT (29 tahun), warga jalan Sudirman kabupaten Bengkalis Riau ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Bengkalis lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur inisial MA (16), pada Maret 2016 lalu, hingga hamil.

Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan memperdaya siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas tersebut, yang berdomisili di sebuah desa kabupaten Bengkalis.

‎Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto mengatakan, RT ditangkap petugas saat berada di sebuah warung gorengan depan Kantor PDAM Bengkalis Wonosari, Kamis (19/5/2016). 

"Sebelum diringkus pelaku sempat menjadi buronan berdasarkan laporan korban bersama dengan ayah korban inisial D pada 23 Maret lalu," kata Ino, Jumat (20/5/2016).

Kepada polisi, korban mengaku diperkosa RT yang mengaku anggota polisi. Kemudian petugas menyelidikinya, Provost Polres Bengkalis pun mendatangi rumah kos RT. Namun yang ada saat itu seorang polisi inisial Y yang bertugas di Polsek Bantan.

"Kemudian Anggota Provost Polres Bengkalis segera membawa Y dan dihadapkan kepada korban, ternyata Y tidak dikenal oleh korban begitu pula sebaliknya," katanya.

Usut punya usut, RT yang memang tinggal satu kos dengan Y itu, mengaku sebagai anggota polisi. Tak ayal, Satreskrim Polres Bengkalis pun langsung memburu keberadaan RT dan terendus sedang di Pariaman propinsi Sumatera Barat. Sedangkan Y, anggota polisi yang asli, dilepaskan karena tidak bersalah.

"Akhirnya, petugas berhasil meringkus tersangka RT di Pariaman. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas AKBP Ino Harianto.
Scroll to top