Polisi Tangkap Satu Wanita dan Dua Laki-laki Asyik Pesta Shabu Ditengah Wabah Coroma di Desa Kota Ba

Polisi Tangkap Satu Wanita dan Dua Laki-laki Asyik Pesta Shabu Ditengah Wabah Coroma di Desa Kota Ba


Senin 20 April 2020 12:59:13 WIB
Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu, Daerah Riau Jumat (17/4/2020) mengamankan pelaku dugaan tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu. Pelaku dua laki-laki dan satu orang wanita.

Data diterma reporter Media ini, disampaiikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri, SH membenarkan penangkapan tiga pelaku saat sedang asyik pesta shabu-shabu pada saat wabah Corona Virus Desease atau Covid-19.

Ketiga pelaku ditangkangkap di Tempat Kejadian Perkara TKP di dalam rumah AE, di Dusun Sukajadi Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam

Masing-masing pelaku berinisial, JN, 48 tahun Petani, AI, 32 tahun, Laki - laki, Sopir, NK, 30 Tahun Wanita, Mengurus rumah tangga alamat yang sama Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam.

Dari Pelaku Polisi amankan, 5 paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna putih bening, 4  paket kecil Narkotika jenis shabu yang dibalut menggunakan bungkusan plastik putih bening, 1unit timbangan digital warna hitam merk Uniweich, 28 lembar plastik klip putih bening ukuran kecil.

84 lembar plastik klip putih bening ukuran sedang, 10 lembar plastik klip purih bening bekas Shabu, 2 unit handphone merek VIVO Tipe Y12 warna Biru, Seperangkat alat hisap shabu, 1buah mancis tanpa kepala, 2 buah kaca pirex, 2 buah sendok pipet, 1 buah bong, Uang tunai senilai Rp. 315.000 (tiga ratus lima belas ribu rupiah).

Lanjut Ipda Feri, penangkapan mereka pelaku ini, berawal pada hari Jum'at tanggal 17 April 2020 sekira pukul 17.30 Wib, Tim opsnal Polsek Kunto Darussalam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Sdr. AI di Desa Kota Baru sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu yang diteruskan kepada Kapolsek AKP Sihol Sitinjak, SH.

Kemudian  Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan untuk mengecek informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Kunto Darussalam menemukan 2 orang laki laki an. AI, dan JN dan 1  orang wanita NK diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

"Saat itu mereka pelaku ditangkap bersama BB. Pelaku ketiganya sedang pesta shabu-shabu dengan 
menggunakan seperangkat alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol minuman mineral merk indomaret," katanya.

Setelah pelaku ditangkap, Langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kediaman pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT  dan Ketua RW, dari hasil penggledahan tersebut tim opsnal menemukan barang bukti lain ada Shabu-shabu dan Lainnya.

Dari introgasi terhadap ketiga pelaku dan mereka mengaku jika pemilik barang bukti tersebut adalah JN, sedangkan Sdr. AI dan Sdri. NK merupakan anggota dari JN yang ditugaskan untuk mengecek memeriksa narkotika milik JN tersebut.

"Saat ini ketiga pelaku dan bb sudah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum selanjutnya sesuai undang-undang Narkotika," pungkasnya.
Scroll to top