Seorang Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Polisi, Simpan Sabu

Seorang Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Polisi, Simpan Sabu


Selasa 21 April 2020 12:13:09 WIB
Tbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Inhu mengamankan satu orang pelaku penyalhgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penangkapan terhadap oknum ASN Dinas PU Pemkab Inhu bernama DRW alias D (39) dilakukan di rumahnya yang berada di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Sabtu (18/4/20) sekira pukul 13.35 WIB.

"Terlapor DRW ini diduga memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujar Aipda Misran Paur Humas Polres Inhu.

Keberhasilan jajaran Polres Inhu dalam menangkap oknum ASN Dinas PU Inhu yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat, tentang seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Inhu Jalam Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

"Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat memerintahkan jajaranya untuk melakukan penyelidikan, tidak berselang lama pelaku yang tengah duduk di teras depan rumahnya berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan di badan pelaku dari kantong celana sebelah kiri ditemukan satu bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu," katanya. 

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta Barang Bukti (BB) satu bungkus plastik kecil bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,16 gram, dua bungkus plastik kecil bening dalam keadaan kosong dan dua buah kaca pirex serta BB lainya diamankan ke Polsek Rengat Barat
Scroll to top