Polsek Tapung Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Desa Bencah Kelubi

Polsek Tapung Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Desa Bencah Kelubi


Selasa 21 April 2020 12:15:49 WIB
Trubratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba inisial AL (40), di wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung pada Kamis malam (14/11/2019).

Bersama pelaku didapati barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp dan sebuah bong serta beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (14/11/2019) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika disebuah rumah di Dusun I Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit I Reskrim Ipda Aulia Rahman bersama Tim Opsnal Polsek langsung menuju tempat yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di TKP petugas melihat AL (target) sedang duduk-duduk di halaman belakang rumahnya dan langsung diamankan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

Scroll to top