Minggu 26 April 2020 22:46:38 WIB
tribratanewsriau.com Terkait upaya pemulangan TKI asal Kepulauan Meranti yang masih berada di Malaysia oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti saat ini sedang dalam proses.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita halloriau com bahwa ribuan TKI yang masih tertahan di negeri Jiran akibat adanya penerapan movement control order (MCO/lockdown) itu akan diupayakan pemulangannya melalui jalur Batu Pahat, Malaysia – Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan mengatakan kebijakan Diskresi sudah dilakukan, dimana Pemkab Kepulauan Meranti sudah mengirim surat ke instansi yang berwenang agar diberikan izin untuk dibuka kembali pelayaran dari Batu Pahat ke Selatpanjang.
"Kita sudah kirim surat kepada instansi yang punya kewenangan untuk diberikan izin agar dibuka kembali pelayaran dari Batu Bahat Malaysia ke Selatpanjang, untuk memudahkan TKI kita pulang, saat ini kita sedang menunggu," kata Irwan.
Dikatakan Irwan, perkiraan saat ini ada sekitar 5.000 TKI yang masih tertahan di Malaysia. Dia berharap para TKI tidak pulang dan bertahan disana sampai wabah Corona usai, namun adanya keterbatasan membuat Pemkab mengambil kebijakan untuk memulangkan pahlawan devisa itu.
"Kita berharap mereka tidak pulang dan itu lebih baik daripada membawa virus Corona itu ke sini, namun karena adanya keterbatasan mereka akibat diterapkannya Lockdown di Malaysia makanya kita berinisiatif untuk memulangkan mereka karena sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga," kata Irwan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Dr H Arready membenarkan bahwa surat bernomor 550/Dishub/IV/2020/58 yang ditandatangani oleh Bupati memang ditujukan langsung ke jabatan Imigresen Batu Batu Pahat yang isinya meminta dibuka kembali trayek angkutan laut Batu Pahat– Selatpanjang.
"Surat permintaan dari Pemkab Kepulauan Meranti sudah kita kirimkan ke jabatan Imigresen Batu Pahat, mereka masih berkoordinasi dengan internal di Malaysia. Surat permintaan dukungan pun sudah kita kirimkan ke Gubri dan Kapolda Riau," kata Arready.