Kapolda Riau Imbau Mobil Travel Setop Sementara Antar Penumpang

Kapolda Riau Imbau Mobil Travel Setop Sementara Antar Penumpang


Selasa 28 April 2020 12:24:58 WIB
tribratanewsriau.com Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengimbau agar penyelenggara mobil travel maupun jasa angkutan untuk menyetop sementara mengantar penumpang.

“Untuk saat ini saya mengimbau agar penyelenggara travel maupun jasa angkutan untuk setop mengantar penumpang. Karena ini tidak diperbolehkan, sebagaimana diatur di Permenhub nomor 25 tahun 2020,” ucap Agung kepada CAKAPLAH.com, Senin (27/4/2020).

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riaubarometer bahwa kata Agung, hal ini dikarenakan mengingat bahwa masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik. Jika ketahuan ingin mudik maka akan dipulangkan kembali ke arah asalnya.

“Saya berharap penyelenggara travel maupun jasa angkutan untuk setop sementara. Karena tidak akan diperbolehkan untuk keluar maupun masuk ke wilayah Riau,” tuturnya.

Lanjutnya, selain angkutan darat, moda transportasi udara di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga sudah tutup dan tidak melayani penumpang masuk maupun keluar Pekanbaru. “Kendaraan pengangkut yang diperbolehkan masuk maupun keluar ke wilayah Riau hanya kendaraan bahan pokok,” pungkasnya.

“Jika penyelenggara travel maupun jasa angkutan masih keluar masuk ke wilayah Riau, kami akan mengambil langkah yaitu memutar balikkan ke mana arah asalnya. Dan itu pasti dicegat di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar),” tutupnya.

Scroll to top