Kamis 30 April 2020 11:20:06 WIB
Tribratanewsriau.com - Pegawai gudang Indomarco tak berdaya saat ditodong pistol oleh perampok , Rabu (29/4/2020) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Akibatnya, para perampok dengan leluasa menjalankan aksinya hingga berhasil membawa kabur uang tunai Rp 130 juta lebih.
Aksi pencurian dan kekerasan (curas) di gudang Indomarco, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Perampok yang diduga berjumlah tiga orang berhasil membawa kabur uang senilai ratusan juta rupiah dan menyekap tiga orang karyawan Indomarco.
Seorang pelaku diketahui mengancam korbannya dengan menodongkan senjata api.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan, sebelum kejadian, di gudang tersebut terdapat empat pegawai PT Indomarco Adi Prima.
Keempat orang karyawan itu adalah Frengky Trianto, Muhamad Ramadhan, Romi Efendi, dan seorang supir atas nama Roki Tampubolon.
"Namun, Roki Tampubolon keluar gudang setelah menyetorkan uang kepada korban Frengky Trianto," ujar Misran, Kamis (30/4/2020).
Korban Romi Efendi turut mengantarkan Roki sampai keluar dari gudang.
Setelah mengantarkan Roki, Romi kembali masuk ke dalam gudang dan menutup pintu di lantai satu lalu naik ke lantai dua.
Di lantai dua, Romi Efendi, Frengky Trianto, dan Muhamad Ramadhan menghitung uang di dalam ruang dengan kondisi pintu ruangan tertutup namun tidak terkunci.
"Tiba-tiba tiga orang pemuda masuk ke dalam ruangan tersebut, dan seorang pelaku menodongkan pistol ke arah korban sambil mengatakan jangan bergerak," kata Misran.
Menurut keterangan para korban, pelaku perampokan yang menodongkan pistol mengenakan jaket warna abu-abu dan masker berwarna hitam.
Sementara dua orang pelaku lainnya menggunakan sebo berwarna hitam dan memaksa korban tiarap di lantai.
Dalam keadaan tidak berdaya dan ketakutan, korban disekap oleh para pelaku.
"Tangan, kaki, dan mulut korban diikat oleh para pelaku dengan menggunakan lakban berwarna hitam," kata Misran menjelaskan kondisi korban saat penyekapan tersebut.
Setelah menyekap para korbannya, para pelaku menggasak habis uang senilai Rp 130 juta dan empat unit tablet merk Zyrex warna hitam serta tiga unit handphone milik para korban.
Setelah berhasil menggasak uang dan benda berharga di dalam gudang tersebut, pelaku kabur dan membiarkan korbannya dalam keadaan disekap.
"Korban atas nama Frengky Trianto berhasil melepaskan ikatan di kakinya dan meminta pertolongan kepada warga yang berdagang di depan gudang," kata Misran.
Atas bantuan warga, ikatan di tubuh para korban berhasil dilepaskan. Selanjutnya para pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian Polsek Seberida.
Saat ini total kerugian atas kejadian perampokan tersebut diperkirakan mencapai Rp 139.400.000.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian.
Di TKP Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya lakban hitam bekas ikatan korban, tiga gulungan lakban bekas pakai, dan satu sarung tangan diduga milik pelaku.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku perampokan.