Selama PSBB, Polresta Pekanbaru Sudah Berikan 2.110 Teguran ke Pelanggar

Selama PSBB, Polresta Pekanbaru Sudah Berikan 2.110 Teguran ke Pelanggar


Rabu 06 Mei 2020 13:24:32 WIB
Tbnewsriau - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polresta Pekanbaru sudah mengeluarkan teguran sebanyak 2.110 kepada warga yang melanggar. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sebagian besar pelanggar yang diberikan teguran itu karena tidak menggunakan masker dan menjaga jarak fisik. "Masih ada juga warga yang keluar rumah tanpa tujuan jelas," jelas Kapolrsta Pekanbaru. 

Kapolresta mengimbau kepada warga agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendasar. Hal itu penting guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah virus corona. "Jadi kalau disaat virus ini mewabah dan masyarakat tetap di rumah, tentu akan memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran dan penularan," tegasnya.

Disampaikan Kapolresta, dirinya bersama tim terpadu yang terdiri dari Kodim 0301, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pekanbaru aktif melakukan cek poin terhadap moda transportasi guna memastikan para pengguna jalan sudah mamtuhi aturan untuk masuk ke dalam Kota Pekanbaru.

Di antaranya terkait penggunaan masker, dan apakah mereka juga sudah mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik di dalam kendaraan begitu juga dengan jumlah penumpang yang dibawa. 

Selain itu, tim gabungan juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Scroll to top