Satlantas Polres Rohil Paksa Putar Balik 130 Kendaraan Berusaha Mudik Pasca PSBB Covid-19

Satlantas Polres Rohil Paksa Putar Balik 130 Kendaraan Berusaha Mudik Pasca PSBB Covid-19


Jumat 08 Mei 2020 09:48:12 WIB
Tribratanewsriau.com- Jajaran Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) mencatat setidaknya 130 unit kendaraan yang diminta untuk mematuhi aturan larangan mudik dengan memutar balikkan kembali ketempat asal, Kamis (07/5/2020), sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Rohil Akp David Ricardo SIK melalui pesan singkat WhatshApp nya mengatakan dalam 13 hari terakhir ini Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020, ada sekitar 130 unit kendaraan pemudik yang diputarbalikkan untuk kembali kedaerah asal kedatangannya

Lanjut David, Ratusan kendaraan itu, didapat dari Tiga (3) lokasi posko check point yang ada di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Dari Posko check point Bagansiapiapi ada sekitar 50 unit kendaraan, posko check point Rantau Bais ada sekitar 30 unit kendaraan dan dari posko check point perbatasan Bagan Batu ada sekitar 50 kendaraan.

Terkait larangan mudik ini diadakan sesuai intruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi mulai diterapkan Jumat (24/4/2020) yang lalu.

" Dan melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan wilayah berstatus zona merah virus corona (Covid-19)," terang David lagi.

Larangan ini menurut Kasat lantas Rohil ini tidak berlaku untuk angkutan logistik atau kebutuhan, pengangkut obat-obatan. " Serta kendaraan pengangkut petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan juga mobil jenazah," pungkas Akp David Ricardo SIK.

Scroll to top