Sang Kekasih Turun Tangan, Rayu Oknum Polisi di Bintan agar Menyerah, Tetapi Ditolak, Ini Akhirnya..

Sang Kekasih Turun Tangan, Rayu Oknum Polisi di Bintan agar Menyerah, Tetapi Ditolak, Ini Akhirnya..


Selasa 19 Mei 2020 16:31:13 WIB
tribratanewsriau.com. Pelarian Iptu Ha, oknum perwira Polres Bintan terhenti. Itu setelah dibekuk oleh gabungan personel Polda Kepri dan Polda Riau di kos–kosannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan, Riau pada Minggu (17/5/2020) malam.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribunnews.com bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, dalam masa pelarian pelaku sempat dipancing menggunakan kekasihnya untuk menyerahkan diri.

"Waktu itu sempat kita pancing menggunakan kekasihnya untuk menyerahkan diri," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Dalam percakapan melalui Video aplikasi WhatsApp antara Iptu Ha dan kekasihnya yang ditunjukkan oleh Dirkrimum Polda Kepri itu, terlihat kekasihnya merayu untuk menyerahkan diri.

"Kamu ini ajalah, kamu nyerahin diri lah, udah parah. Udah parah, yang," ujar kekasih Iptu Ha melalui video call aplikasi WhatsApp.

Kekasih Iptu Ha itu terus membujuk dan menyatakan akan setia mendampingi Ha dalam masalah yang dihadapinya tersebut.

"Mending kita hadapi aja lagi, aku pasrah, aku akan selalu ada buat kamu lah pokoknya. Kamu menyerahkan diri ajalah lagi," ujarnya mengiba kepada Ha.

Ia juga mengingatkan Iptu Ha bahwa dia tidak bisa melarikan diri terus karena kepolisian sedang melakukan pencarian intensif.

"Nggak akan bisa kamu lari, nggak akan bisa lagi. Mohon aku, demi mama, demi keluarga, demi semuanya, kamu nyerahin diri lagi," ujarnya.

Dari rekaman video rayuan untuk menyerah diri dari kekasih Ha itu dikatakan Arie, pelaku juga tak kunjung luluh untuk menyerahkan diri.

"Dia menolak dan menyatakan Indonesia itu luas untuk dirinya melarikan diri," ujar Arie.

Saat penangkapan Ha, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang mengamankannya.

Sementara itu, saat ini Ditreskrimum Polda Kepri telah menetapkan dua tersangka sebagai kaki tangan pelaku dan saat ini ada enam terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polda Kepri.

Sedangkan untuk modus pelaku sendiri adalah menjual mobil rental tersebut.

"Ia merental mobil bulanan dan per tiga bulan sekali untuk mobil tersebut dibayar dan setelah sampai masa pembayaran dia tidak melakukan pembayaran," sebut Arie.

Setelah itu, pemilik mobil rental yang tidak dibayar oleh pelaku mendapatkan informasi, bahwa mobil milik korban telah dijual pelaku.

"Ada orang yang menelepon pemilik mobil bahwa mobil rentalnya mau dijual pelaku," ujarnya.

Lewat Jalur Laut

Tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau mengamankan Iptu Ha di tempat persembunyiannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Minggu (17/5/2020).

Iptu Ha mulai melarikan diri pada tanggal 8 Mei 2020 lalu dan sudah dilakukan pencarian oleh anggota kepolisian Polda Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengungkapkan, pelaku melarikan diri ke Provinsi Riau menggunakan jalur laut.

"Pelaku melarikan diri menggunakan kapal Ro–Ro ke Tembilahan dan melanjutkan perjalanan darat ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya, Arie mengatakan pelaku diamankan di kos–kosannya sekitar pukul 22:15 WIB.

Aksi kejahatan Ha diketahui berawal dari laporan korban yang merasa mobilnya dijual tanpa sepengetahuan dirinya.

Saat ini barang bukti mobil sebanyak 13 unit hasil penggelapan dan penipuan pelaku sudah berada di Mapolda Kepri.

"Pelaku dalam menjual mobil pertama hanya mobilnya terlebih dahulu dan untuk surat–surat menyusul dan itu ia janjikan kepada pembeli," ujarnya.

Sanksi Pidana dan Disiplin Menanti

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, proses hukum terhadap pelaku penipuan dan penggelapan puluhan mobil di tiga tempat di Kepri, Iptu Ha, saat ini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Arie mengatakan, terhadap oknum perwira polisi di Polres Bintan itu akan diberlakukan Peradilan Umum.

Sedangkan untuk kode etik kepolisian, nantinya akan dilakukan oleh Propam Polda Kepri.

"Masalah disiplin etika nanti di Propam Polda Kepri," sebutnya.

Arie juga mengatakan, pelaku sudah hampir tiga tahun menjalankan aksinya menggelapkan kendaraan roda empat tersebut dan melakukan penipuan.

"Pelaku melakukan aksinya sejak 2017 lalu," ujarnya.

Aksi pelaku diketahui dari laporan salah satu korban. Iptu Ha menjual mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Berangkat dari laporan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut," ujarnya.

Sampai saat ini dari hasil pengembangan ada sebanyak 83 mobil yang menjadi hasil penggelapan dan penipuan pelaku.

Polda Kepri Amankan Sejumlah Orang Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan tim gabungan berhasil mengamankan Iptu HA di tempat persembunyian di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam.

Saat ini oknum perwira di Polres Bintan itu tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri. Iptu HA ditangkap polisi atas dugaan penggelapan mobil dan penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat ditemui di lobi Ditreskrimum Polda Kepri mengatakan, Iptu HA diamankan di sebuah kos–kosan di daerah Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Sebelumnya sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka dua orang dengan inisial BH dan AR dan merupakan masyarakat biasanya atau sipil," ujar Arie, Senin (18/5/2020).

Untuk kedua pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut, mereka bertindak sebagai eksekutor atau disebut pemetik yang mengambil mobil yang akan dirental atau dijual parapelaku.

Arie juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa orang yang diduga sebagai orang yang membantu aksi Iptu HA dalam melaksanakan aksinya dan sudah berhasil diamankan.

"Keenam pelaku tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri," ungkapnya.

Menurut Arie, para terduga pelaku diperkirakan akan sampai malam ini di Mapolda Kepri guna menjalankan pemeriksaan.

"Kalau tak ada halangan sudah tiba di Polda Kepri malam ini," ujarnya.

Penangkapan Iptu Ha

Kisah pelarian oknum perwira polisi di Kepulauan Riau berakhir sudah. Pelaku penggelapan puluhan unit roda empat ini ditangkap Minggu (17/5/2020).

Setelah menjadi buron, akhirnya oknum perwira polisi yang berdinas di Bintan tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelarian oknum perwira Polres Bintan, berinisial HA itu ternyata berakhir di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (17/5/2020) malam.

Dilansir dari TribunPekanbaru, oknum polisi berangkat Inspektur Satu (Iptu) itu diamakan polisi gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polres Pelalawan.

Iptu HA ditemukan petugas bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com dari seorang saksi mata, sejumlah warga melihat proses penangkapan pelaku oleh tim gabungan. Mereka berdebar melihat kemunculan sejumlah polisi ke area kosan di jalan Pemda di malam hari.

HA dicokok di sebuah rumah kost antara Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada malam hari. Seorang pria diduga HA dibawa polisi berbaju preman ke dalam mobil dan diangkut pergi.

"Kalau informasinya yang ditangkap itu polisi juga. Katanya menggelapkan mobil di arah Batam sana," kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Senin (18/5/2020).

Tanpa perlawanan petugas menggiring pria itu keluar dari kamar kost menuju mobil. Tanpa menunggu lama pelaku langsung dibawa pergi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilaksanakan pihaknya.

Perburuan dilakukan gabungan dengan Polda Riau berdasarkan informasi dari Polda Kepri terhadap pelaku HA yang bersembunyi di Pangkalan Kerinci.

"Lokasi penangkapan ada di kos–kosan di belakang Rumah Makan 99 Jalan Lintas Timur," tutur Kasat Teddy.

Dijelaskannya, HA diringkus sekitar pukul 21.00 wib oleh tim gabungan tanpa ada perlawanan, sesuai informasi yang didapatkan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Kepri.

Dalam perkara ini, Polres Pelalawan dalam rangka membekap penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan yang melarikan diri ke wilayah hukumnya. Proses hukum akan dijalani di Polda Kepri.

"Kita hanya membantu menangkap pelaku saja. Bagaimana kasusnya dan prosesnya itu kewenangan Polda Kepri. Mereka yang akan menerangkan semuanya kepada media disana," tandas Teddy.

Sejak 8 Mei, Iptu Ha tidak masuk kantor lagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.

"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.

Dari rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oleh oknum polisi Bintan yang berinisial HA.

Ia mengatakan, pelaku mulai dari tanggal 8 Mei 2020 tidak sudah tidak pernah berkantor lagi dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.

"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana. Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.

Menurut Arie, pelaku telah hampir dua tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Hal itu berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.

Jadi Atensi Polda

DIkutip dari Kompas.com, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengaku kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan perwira polsisi yang bertugas di Polres Bintan ini telah menjadi kasus atensi Polda Kepri.

Bahkan dirinya mengaku, Pimpinan tertinggi di Polda Kepri telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim, untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.

"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Arie mengatakan oknum Perwira Polisi yang melakukan penipuan dan penggelapan itu yakni, Iptu Hiswanto Ady.

Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.

"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.

Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri, yakni Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.

"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie
Scroll to top