Tribrata News Riau - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Subrantas Gg. Tukul Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan Informasi tersebut, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan. Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dilihat bahwa tersangka sudah ada di TKP maka anggota Opsnal melakukan Penangkapan terhadap tersangka AS (24 th). Rabu (25/5/2015).
Dari Penangkapan tersangka AS disita Barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket seharga Rp.1.200.000,-. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut. (Vk)