Robert Beli Senpi yang Dipakai Menembak Junaidi hingga Tewas di Palembang, Segini Harganya

Robert Beli Senpi yang Dipakai Menembak Junaidi hingga Tewas di Palembang, Segini Harganya


Rabu 27 Mei 2020 12:14:41 WIB
Kasus pembunuhan warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras menggunakan senjata api (senpi) pada Selasa (19/5/2020 lalu, telah berhasil diungkap Polres Pelalawan Riau.

Tersangka utama TS alias Bang Robert (43) telah ditangkap bersama rekannya SU alias Suprat (56) serta barang bukti sepucuk senpi jenis revolver rakitan, amunisi, hingga empat paket sabu-sabu.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti teah diamankan di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.


Namun dari mana asal-usul senpi jenis revolver rakitan milik TS alias Robert yang digunakan menghabisi nyawa korban Junaidi (30) ? Berikut keterangan polisi.

Sempat dikabarkan jika Robert menembak leher kiri Junaidi menggunakan senjata airsoft gun, di warung kolam pancing tepat dibelakang RAM atau usaha penampung buah sawit milik pelaku.

Tapi setelah ia diringkus polisi baru ketahuan jika senpi tersebut merupakan rakitan lengkap dengan amunisi jenis SS1.

"Senpi jenis revolver rakitan ini didapat pelaku dari seorang temannya di Palembang," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (27/5/2020).

Kapolres Indra menyebutkan, senpi tersebut dibeli seharga Rp 2.500.000 beberapa waktu lalu.

Saat hendak menembak korban, senpi itu disimpan di pinggang kirinya.

Barang bukti peluru yang dibukan untuk membunuh warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau
Barang bukti peluru yang dibukan untuk membunuh warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau (TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG)
Usai penembakan, Robert menitipkan senpi laras pendek tersebut ke temannya Suprat dan kabur ke Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Tim gabungan Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kuras mencokok Robert di Kabupaten Simalungun bersama teman wanitanya.

Kemudian dibawa ke Desa Kesuma untuk pengembangan keberadaan senpi.

Polisi mengamankan Suprat dan menyita senpi yang dititipkan itu dari kebun sawit.


Ternyata ada empat paket sabu yang dikuasai Suprat saat penggeledahan.

"Waktu pengembangan kemarin, tersangka Robert berupaya melarikan diri dan melawan petugas hingga kita lumpuhkan dengan tembakan terukur di kaki kanannya," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK.

Rumor Berkembang Senpi Ilegal Banyak Beredar di Desa Kesuma

Terkait keberadaan senpi ilegal di daerah Bukit Kesuma Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras dikabarkan tidak hanya dimiliki Robert.

Rumor yang beredar ada beberapa oknum warga yang juga pengusaha sawit mempunya senpi ilegal maupun airsoft gun.

"Banyak di sini yang punya gitu (senpi). Mungkin untuk jaga-jaga saja. Tapi apakah resmi atau ilegal, itu tak tahu kita," ungkap seorang warga Bukit Kesuma.

Menanggapi issu yang beredar itu, Kasat Teddy juga mendengar kabar burung tersebut.

Pihaknya akan melakukan penggalian informasi dan mendalami keberadaan senpi ilegal.

Namun yang pasti jika terjadi kasus penembakan, tentu akan menjadi atensi bagi pihaknya dan harus dituntaskan secepatnya.

"Dalam kasus seperti ini, (kabar) itu akan terjawab. Makanya langsung kita ungkap sampai ke akarnya. Tak bisa main-main. Ini negara hukum,” tegas Teddy.


Scroll to top