Kronologi Pembunuhan Sadis Bersenpi di Pelalawan Riau, Gara-gara Power Bank Robert Tembak Junaidi

Kronologi Pembunuhan Sadis Bersenpi di Pelalawan Riau, Gara-gara Power Bank Robert Tembak Junaidi


Rabu 27 Mei 2020 12:17:45 WIB
Tribratanewsriau.com - Pembunuhan sadis menggunakan Senpi Api (Senpi) rakitan yang terjadi di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras pada Selas (19/5/2020) lalu, akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Polres Pelalawan.

Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kuras meringkus pelaku utama berinisial TS alias Bang Robert (43) dan seorang rekannya berinisial SU alias Suprtat.

Korban bernama Junaidi (30) yang ditembak di sebuah warung kolam pancing tepat di belakang RAM atau usaha penampung buah sawit milik TS.


Awalnya tersangka TS alias Robert datang ke RAM miliknya bernama Ulatersia pada Selasa 19 Mei sekitar pukul 07.30 WIB.

Robert langsung menuju ke belakang warung mencari pawer bank atau pengisi baterai portabel miliknya, tapi pria itu tak menemukan benda tersebut.

Lantas ia menanyakan seorang saksi bernama Natalia dan menyebutkan jika korban Junaidi lah yang terakhir masuk ke belakang warung.

Setelah itu tersangka menemui korban, menanyakan kebaradaan powerbank tersebut dan korban menampik telah mengambilnya.

Alhasil terjadi keributan antara keduanya hingga cekcok mulut.

Lantaran emosi dan hilang kendali, Robert mengambil Senpi rakitan yang diletakan di pinggang sebelah kirinya dan mengarahkan ke leher kiri korban.

"Korban langsung memegang tangan tersangka dan menyuruh menembaknya. Tanpa pikir panjang tersangka langsung menembakkan Senpi itu dan mengenai leher kiri korban," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK saat konperensi pers di Mapolres, Selasa (26/5/2020).

Setelah senjata meletus dan mengenai leher kiri korban, ia tergeletak dalam keadaan mengeluarkan banyak darah yang akhirnya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Melihat korban bersimbah darah, pria berkepala plontos itu melarikan diri dari TKP.

Kemudian menyewa mobil seorang warga bernama Sohiron dan korban memilih kabur bersama pacarnya bernama Tia ke daerah Perdagangan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


Polres Pelalawan langsung membentuk tim gabungan Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus penembakan bak koboi ini.

Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga visum jenazah korban ditemukan petunjuk.

Dua hari setelah kejadian, polisi mengamankan Sohiron selaku supir travel di Desa Kesuma.

Dari keterangan saksi ini, ia mengantarkan Robert ke daerah Simalungun Sumatera Utara.

Tim kemudian meluncur ke Kerasaan kecamatan Bandar, Simalungun dan menangkap toke sawit itu di rumah kerabat pacarnya.

Selanjutnya dibawa ke Pelalawan untuk dilakukan pengembangan mencari Senpi miliknya.

Namun pelaku sempat mencoba kabur dengan melawan petugas hingga dilakukan tembakan terukur mengenai betis kanannya.

Polisi mengamankan SU alias Suprat yang menyimpan Senpi revolver rakitan itu dan ditemukan juga empat paket narkoba jenis sabu milik tersangka kedua ini.

"Robert dan Suprat kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sopir travel dan teman wanita tersangka Robert sebagai saksi," tambah Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam kurungan 20 tahun akibat perbuatannya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)



Scroll to top