Sadis, Gadis 4 Tahun di Riau Dianiaya Siswa SMP dan Dibuang ke Parit Tanpa Pakaian

Sadis, Gadis 4 Tahun di Riau Dianiaya Siswa SMP dan Dibuang ke Parit Tanpa Pakaian


Jumat 29 Mei 2020 08:59:43 WIB
Tribratanewsriau.com - Tragis, gadis 4tahun di Riau diduga dianiaya oleh seorang siswa SMP di Rokan Hulu pada Rabu (27/5).

Mawar (bukan nama sebenarnya, red) menjadi korban penganiayaan IL hingga menerita luka sayatan cukup dalam di bagian perut dan leher korban.

Berdasarkan keterangan singkat dari Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang pada Kamis (28/5), nenek Mawar sudah mengajukan laporan atas insiden yang menimpa cucunya tersebut sore tadi.


"Sudah. Sudah melapor pada sore tadi oleh neneknya sendiri. Orangtuanya tak bisa ikut karena sedang berada di Rumah Sakit untuk menjaga korban," katanya.

Oma, nenek Mawar mengatakan, dirinya mendapat kabar terkait insiden menimpa cucunya sekira pukul 11.00 dengan kabar luka sayatan di bagian leher dan perut.

Mendengar kabar buruk tersebut, Oma bersama dengan kedua orangtua korban langsung menuju ke lokasi untuk melihat kondisi cucunya tersebut.

Setiba di lokasi, Mawar masih dalam kondisi terbaring lemah akibat luka sayatan yang terlihat cukup dalam di bagian leher dan perutnya.

Mawar kemudian dibawa ke RSUD Rohul untuk mendapatkan pertolongan medis terkait luka serius yang dideritanya tersebut.

"Kita ingin mempertanyakan, kenapa anak ini seperti mau dibunuh. Ini kan namanya pembunuhan," sebut Oma.

Masih dalam pengakuan sang nenek, Mawar ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak mengenakan pakaian sehelai pun dan diduga dibuang dalam sebuah parit oleh pelaku.

Pihak keluarga tengah meminta dilakukan visum atas korban untuk memastikan tidak adanya tindakan pemerkosaan atas diri korban.

Terkait keberadaan IL, Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang menyebut, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rambah untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya tak bisa sampaikan kronologinya karena keterangan tersebut masih pada Kanit Reskrim Polsek Rambah. Nanti kalau sudah saya dapatkan akan saya infokan kembali," tandasnya.


Gadis Remaja 16 Tahun Dicabuli Paman di Kamar Korban

Seorang gadis remaja umur 16 tahun jadi korban nafsu bejat paman, korban dicabuli saat korban tidur di kamar disamping neneknya.

Korban sempat bangun ketika merasakan payudaranya diraba, namun korban tidak bisa menolak ketika korban diancam akan diperkosa.

Atas kejadian itu, Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.

Kejahatan ini sesuai dalam rumusan Pasal 76E dengan ketentuan pidana pasal 82 UU NO 35 thn 2014 ttg perubahan uu no 23 thn 2002 ttg perlindungan anak.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kanit Rsskrim Polsek Merbau Ipda Benny Siregar mengatakan terduga pelaku M (41) diamankan pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 wib di tempat tinggalnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung kecamatan Merbau.

Sebelumnya laporan tindak pidana tersebut disampaikan oleh ayah korban N (48), di mana korban adalah L gadis berusia 16 tahun.

Diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah paman korban.

"Menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur beserta anggota unit Reskrim melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku, kemudian sekira Pukul 17.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan Pelaku sedang berada dirumahnya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty, dan 1 (satu ) buah kartu keluarga (KK).

Diceritakan Benny kronologi kejadian, pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 wib ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam.

"Korban merasa ada yang meraba bagian payudaranya, selanjutnya korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban," ujar Benny.


Korban yang ketakutan juga berusaha membangunkan neneknya yang yang satu kamar dengan korban.

"Namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan kasih tau orang lain nanti saya perkosa," ujarnya menirukan pelaku.

Korban yang ketakutan membuat pelaku melanjutkan perbuatannya pelaku merabah bagian sensitif korban.

Dikatakan Benny pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Merbau guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Upaya yang kita lakukan saat ini melaporkan kepada pimpinan, melakukan riksa saksi-saksi, mendatangi TKP, lidik pelaku, mengamankan BB dan tersangka seeta koordinasi dengan Unit PPA," pungkasnya.

Scroll to top