Jumat 29 Mei 2020 15:00:16 WIB
tribratanewsriau.com Kapolsek Tampan Polresta Pekanbaru, Kompol Hotmartua Ambarita, SIK,MH bersama personil Polsek Tampan melakukan kegiatan sosialisasi New Normal yang akan segera diterapkan di jajaran Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Ditemui disela sela kegiatan kepada beberapa pelaku usaha di Kecamatan Tampan tadi siang (28/05/2020) , Hotmartua mengatakan bahwa pihaknya bersama personil Polsek Tampan telah melakukan sosialisasi kepada beberapa pelaku usaha dan pasar rakyat di kecamatan Tampan. “Kami siap menyambut program dari Gubernur Riau yang didukung penuh oleh Kapolda Riau bahwa Riau tidak akan memperpanjang PSBB dan bersiap menuju New Normal†ujar Hotmartua.
Dalam penjelasan lebih lanjut kepada awak media, Hotmartua mengatakan bahwa Polsek Tampan telah melakukan Himbauan Kepada Pelaku Usaha untuk menerapkan Protokol kesehatan berupa pengecekan suhu badan, wajib menggunakan masker bagi karyawan maupun pengunjung, dan menerapkan Physical Distancing. Polsek Tampan juga meminta pengelola usaha agar menyiapkan jalur masuk dan keluar dengan tetap menjaga jarak, menyiapkan informasi tentang tatacara menjaga kebersihan. Menyiapkan tempat cuci tangan dan selalu dalam pengawasan pihak pengelola.
“Kita melakukan Himbauan ini kepada tiga pihak pengelola yakni Indo Grosir, Jl. Sukarno Hatta Kel. Sidomulyo Barat, Mall SKA Jl. Sukarno Hatta Kec. Tampan, Pengelola MTC Giant Panam, Pengelola Pasar Selasa Kel. Tuah Karya Kec. Tampan†ujar Hotmartua sambil menutup pembicaraan