Kasus Dugaan Korupsi di Proyek Videotron Bengkalis Resmi Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di Proyek Videotron Bengkalis Resmi Dibawa ke Jalur Hukum


Rabu 03 Juni 2020 06:01:34 WIB
tribratanewsriau.com Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi, bersikap keras meneruskan kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan kegiatan videotron Bengkalis ke ranah hukum.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribunsatu com bahwa korlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, kepada Wartawan, Sabtu (30/05) di Pekanbaru. Reaksi pelaporan resmi yang akan disampaikan lembaganya itu muncul, sebagai tindak lanjut keterangan Pers yang disampaikan Waketum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syafrizal sebelumnya disertakan dengan pengumpulan bahan bukti baru lainnya.
“Dalam keterangan Pers (Syafrizal–red) pekan lalu, penggiat anti korupsi itu mencium adanya aroma penyelewengan sehingga monitor layar lebar (videotron) yang berdiri tegak di sudut lapangan tugu Negeri Junjungan Kota Kabupaten Bengkalis saat ini, tidak berfungsi bertahun–tahun lamanya”, terang Romi.
Diterangkan Romi, berdasarkan investigasi yang dilakukan tim lembaganya baru–baru ini di lokasi, ditemukan kondisi videotron yang dibangun di era pemerintahan Bupati, Herliyan Saleh itu cukup memprihatinkan. Karena selain tidak berfungsinya (mati total) monitor layar lebar yang dibawahi oleh Drs. Johansyah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA itu, ditemukan mutu videotron yang terpasang dilapangan terkesan tidak sesuai spek/kontrak dan rancangan anggaran biaya atau RAB.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian merk kegiatan lapangan sebagaimana rujukan dalam spek dan kontrak kerja. Sekilas kami terangkan, nilai harga videotron grade Chaine dengan grade Korea, tidaklah sama,” ungkap Romi.
Scroll to top