Polsek Bangko Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di wilayahnya

Polsek Bangko Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di wilayahnya


Kamis 04 Juni 2020 14:10:49 WIB
Tribratanewsriau.com - Polsek bangko Bagansiapiapi beserta Jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian Kenderaan Sepeda Motor (Curanmor) di wilayahnya,hal tersebut setelah Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil Bripka Syahrudin menerima Telepon dari perangkat Kepenghuluan  bahwa ada pelaku Curanmor  yang diamankan Warga,Rabu(3/6/2020).

Kapolsek Bangko Bagansiapiapi, Kompol Sasli Rais,SH,Melalui Ps.Kasi Humas Bripka Puji Anton Menjelaskan bahwa,Penangkapan tersebut dilakukan Setelah Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil Bripka Syahrudin bersama piket SPKT Polsek Bangko melakukan kordinasi dengan Panit Reskrim Sek Bangko Ipda Jonera Putra serta melaporkan kejadian kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH.

"Atas perintah Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH,piket SPKT menuju TKP  di Jalan Parit endang Kepenghuluan Labuhan tangga kecil Kecamatan. Bangko,Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama RH Laki-laki, Bagansiapiapi 01 Juli 1997, Alamat Jalan Parit endang Kepenghuluan Labuhan tangga kecil Kecamatan Bangko,"Jelasnya.

Dan setelah dilakukan Interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 jam 03.00 wib di Musholla An- Nur Jl. Lintas bagansiapiapi Kepenghuluan,  Labuhan tangga kecil.

"Pada saat itu pelaku datang ke Mushola An nur kepenghuluan labuhan tangga kecil dan melihat Spd motor honda supra fit x warna hitam terparkir di teras mushola,kemudian pelaku RH masuk dan melihat korban tertidur,pelaku RH langsung mengambil 1 ( satu) unit handphone samsung A10 warna merah kombinasi hitam milik korban,yang pada saat itu diletakkan korban di atas Sajadah, kemudian pelaku RH keluar dan mengambil Spd motor Honda supra fit X warna hitam BM 5424 PI milik korban,"Jelasnya.

Lanjutnya,Setelah di interogasi,dari pengakuan pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual hasil 1 unit hp samsung A1  tersebut dan menggadai 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit X seharga Rp. 500.000,- kepada warga di Jl. Nelayan Kel. Bagan Barat Kec. Bangko. Kemudian dari hasil intrograsi tersangka unit opsnal dipimpin Aipda Ramadan langsung menuju  jl nelayan kel.bagan barat guna mengamankan barang bukti. 1 ( satu) unit Spd motor supra fit x yang di curi pelaku.dan 1 unit handphone merk samsung A10 warna merah kombinasi hitam tersebut.

"Saat ini pelaku beserta Barang Bukti(BB) sudah di amankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"Timpalnya.

Scroll to top