Jumat 05 Juni 2020 10:57:03 WIB
Tribratanewsriau.com - Dua unit sepeda motor temuan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang diduga hasil kejahatan terduga pelaku pencurian terhadap korbanya atau pemilik sepeda motor tersebut beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SIK membenarkan bahwa temuan 2 unit sepeda motor tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (2/6/2020 ) beberapa waktu lalu. Dimana temuan 2 unit sepeda motor ini diduga ada seseorang yang telah menyembunyikanya di kebun sawit belakang SMA Negeri I Tualang Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.
"Informasi yang kita dapat kemudian Tim Opsnal Polsek Tualang bergerak ke lokasi yang dimaksud dan benar telah didapati dua unit sepeda motor, setelah kita data dan dilakukan cross cek benar ternyata dua unit sepeda motor ini sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke Mapolsek tualang," kata mantan Kasat Reskrim Polres Siak itu.
Atas temuan ini, kata AKP Faizal Ramzani, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang segera akan melakukan pemyelidikan terhadap pelaku atas pencurian 2 unit sepeda motor dengan merk Honda Beat Street warna hitam dan Yamaha Vega ZR warna hitam biru yang berhasil ditemukan ini.
"Sepeda motor yang kita amankan ini telah kita kembalikan kepada pemiliknya agar dapat digunakan kembali dengan status titip rawat barang bukti, apabila nanti ditemukan pelaku dan diperlukan hadirkan sepeda motor ini sebagai barang bukti, pemilik bersedia menghadirkan kembali," ujar Kapolsek Tualang tersebut.
Dengan kembalinya sepeda motor yang beberapa waktu hilang, salah satu pemilik sepeda motor bernama Maranju Sinambela mengucapkan rasa syukurnya, dan tidak lupa berterimakasih kepada jajaran Polsek Tualang yang menemukan dan mengembalikanya kepada pemilik sebenarnya di halaman Mapolsek Tualang, Kamis (4/6/2020).
"Kita menghimbau kepeda seluruh masyarakat Kecamatan Tualang agar tetap berhati hati dalam meletakkan kendaraan, dan menggunakan kunci ganda untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Tualang," imbuh Faizal.
Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SIK meminta barang siapa yang melihat atau mendengar serta mengetahui tentang keberadaan pelaku tindak pidana baik pidana pencurian sepada motor atau tindak pidana lainya agar segera melaporkanya.
"Bila melihat, dan mengerahui tindak pidana pencurian dan sebagainya agar masyarakat melaporkanya ke Mapolsek Tualang langsung ataupun dapat menghubungi call center (handphone) dengan nomor tujuan 0821-7224-6869," pungkasnya.