Sempat Viral, Preman Pelaku Pungli yang Peras Sopir Angkutan Barang di Dumai Diringkus Polisi

Sempat Viral, Preman Pelaku Pungli yang Peras Sopir Angkutan Barang di Dumai Diringkus Polisi


Minggu 07 Juni 2020 13:06:55 WIB
Tribratanewsriau.com - Polres Dumai, bergerak cepat, setelah video terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di Simpang Pelabuhan TPI Purnama, jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, viral di Sosial Media khususnya Youtube.

Polres Dumai, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat telah mengamankan 5 (Lima) orang yang terlibat aksi pungli pada video viral tersebut, pada Rabu (3/6/2020) lalu.

Video yang memuat aksi Pungli di Simpang Pelabuhan TPI Purnama terhadap para supir angkutan barang tersebut telah dipublikasikan oleh akun Bang Tempue Pada 29 Mei 2020 lalu dan telah ditonton sebanyak 81.068 Kali.

Melalui video tersebut, akun Bang Tampue memberikan informasi bahwa sudah sangat sering terjadi pungli preman dikawasan ini, entah kenapa hal ini sepertinya lepas dari pantauan Kepolisian.

"Kasihan para supir ini. VIRALKAN..! mari kita bantu pak supir ini, agar preman-preman di kawasan ini segera ditindak pihak Kepolisian," tulis akun Bang Tampue.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, mengaku pihaknya langsung bergerak cepat terkait aksi pungli tersebut.

Ia menjelaskan, Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat telah mengamankan 5 (Lima) orang yang terlibat aksi pungli terhadap para supir angkutan barang pada video tersebut.

AKBP Andri mengaku, lima orang yang diamankan oleh Polsek Dumai Barat tersebut diantaranya berinisial, AI Alias AG (29) seorang buruh yang merupakan warga jalan Raja Ali Haji Gang Putri Keluraha, Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Diakuinya, AI merupakan seorang yang tengah menjalani proses penahanan sejak 20 Januari 2020 atas Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan menggunakan senjata Air Soft Gun pada Desember 2019 Lalu.

"Kemudian, empat orang yang terlibat pada aksi pungli terhadap para supir angkutan barang lainnya, berinisial PK Alias UC (21) seorang buruh yang warga jalan Punak Gang Makmur Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat," katanya, Jumat (5/6/2020).

Selanjutnya, IB Alias AJ (30) seorang buruh warga jalan Dermaga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

AA Alias ML (38) seorang buruh warga jalan Sri Andalas Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat

JR Alias JK Bin SF (51) seorang mekanik sepeda motor warga Simpang Sui Gang Barona II Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.


AKBP Andri mengaku, saat ini Sat Reskrim Polres Dumai bersama Unit Reskrim Polsek Dumai Barat tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun youtube Bang Tampue yang telah memviralkan video yang berisikan aksi pungli yang mana kejadiannya telah terjadi sebelum Januari 2020 silam dengan tujuan membuat serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kita akan tidak tegas pelaku pungli, jika ada pungli dan merugikan supir angkutan, segera laporkan tentunya akan kita tidak lanjuti," pungkasnya.

Scroll to top