Kamis 11 Juni 2020 09:24:26 WIB
Tribratanewsriau.com - Satuan Polisi Air Polres Bengkalis Polda Riau dengan kapal KP IV nomor lambung 2303 telah melakukan penangkapan terhadap Kapal KM Salimi. Kapal yang ditangkap petugas membawa 600 karung gula pasir asal Malaysia, gula yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Pol Air polres Bengkalis, AKP Rahmat Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut.
Pada hari senin (8/6/2020) sekira pukul 21.30 wib kapal patroli satpolair Polres Bengkalis KP IV 2303 ketika melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka mendapati adanya kapal KM Salimi yang berlayar dari malaysia dengan tujuan pulau rupat Bengkalis.
Ketika dilakukan pemeriksaan kapal tersebut membawa sebanyak 600 karung Gula India dengan merek Shivshakti sugar dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kemudian kapal tersebut dibawa menuju kantor Satpolair Polres Bengkalis di Sei Bengkel Kabupaten Bengkalis.
Adapun identitas tersangka diantaranya MA bertindak sebagai (Nakhoda Km Salimi), warga jalan Teduh RT 001 RW - Desa Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Provinsi Riau. Kemudian AA dan Br keduanya ABK Km Salimi.
"Ketiga pelaku melanggar Pasal 112 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," jelas AKP Rahmat.