Kamis 18 Juni 2020 10:29:50 WIB
Tribratanewsriau.com - Tiga orang diduga sebagai pelaku pencurian kran gate valve milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (15/6) tengah malam.
Tiga tersangka yang diamankan diantaranya MN (31) warga Kecamatan Mandau, IA (37) warga Kecamatan Mandau dan MKR (41) warga Kecamatan Mandau.
Ketiga tersangka ini diamankan disebuah rumah salah satu tersangka yang terletak di Jalan AMD Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau.
Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sebagai alat yang digunakan saat mengambil gate valve milik PT CPI.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada awak media, Rabu (17/6) siang.
Menurut dia, pencurian yang dilakukan tiga tersangka ini terungkap setelah mereka pencurian Minggu (14/6) sore.
"Saat itu petugas kemanan PT CPI melihat adanya kran ukuran tiga inchi di pipa area 7 dan area 2 yang masuk wilayah kecamatan Mandau hilang sebanyak 55 unit. Nilai barang yang hilang tersebut diperkirakan sebesar Rp 185 juta," terang Kapolres.
Dari temuan ini pihak CPI langsung melaporkan pencurian yang terjadi Ke Mapolsek Mandau.
Dari laporan tersebut pihak Polsek Mandau kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis.
Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan mendapatkan laporan ini kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak Kemanan perusahaan.
Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Fauzi Surya Chandra berhasil memgungkap identitas diduga pelaku.
"Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan tiga tersangka di sebuah rumah terletak di jalan AMD Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau pada Senin tengah malam. Dari hasil pengeledahan petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai alat mereka gunakan saat melakukan pencurian," tambah Kapolres.
Saat dilakukan interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut.
Ternyata pencurian kran gate valve sudah dilakukan berkali kali oleh tersangka.
Keterangan tersangka, barang yang diambil ini, dijual ke sebuah penampung besi milik inisial HM yang berada di Jalan Pertanian Kecamatan Mandau.
Saat ini HM masih dalam pengejaran petugas Polres Bengkalis karena saat didatangi ke tempatnya sudah tidak berada di tempat.
"Selasa dini hari kemarin, anggota di lapangan membawa tiga tersangka ke tempat HM, dan berhasil menemukan barang bukti yang mereka curi sebanyak 24 unit gate valve. Namun saat pengeledahan HM tidak berada di tempat," pungkasnya.