Tangani 51 Kasus Karhutla Sepanjang 2020, Polda Riau Pastikan Belum Ada Tersangka Korporasi

Tangani 51 Kasus Karhutla Sepanjang 2020, Polda Riau Pastikan Belum Ada Tersangka Korporasi


Senin 22 Juni 2020 06:51:43 WIB
tribratanewsriau.com. Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, sudah menangani 51 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang tahun 2020 ini. 

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribunpekanbaru com bahwa dari jumlah tersebut, polisi sudah menetapkan 58 tersangka. Kesemuanya merupakan perorangan.Sebanyak 51 kasus itu ditangani oleh Polda Riau dan masing–masing Polresta/Polres jajaran.Untuk Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), kini tengah mengusut kasus kebakaran lahan di PT DSI di Siak.

Kebakaran lahan perusahaan seluas 9,4 hektare itu, tengah dalam proses penyidikan.Namun sejauh ini, belum ada penetapan tersangka."Untuk PT DSI belum ada penetapan tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Sabtu (20/6/2020).  Sementara untuk tersangka perorangan, Polres Bengkalis menangani 12 kasus dengan 13 tersangka. Luasan lahan yang dibakar 142,83 hektare.

Jajaran selanjutnya yang juga menangani kasus Karhutla, yaitu Polres Rohil, dengan 13 kasus dan 15 tersangka. Sementara luasan area yang dibakar 36,325 hektare."Dari 13 kasus yang ditangani Polres Rohil, 1 kasus masih sidik, dan 12 kasus sudah tahap II," papar Sunarto.

Selanjutnya Polres Inhil menangani 8 kasus dengan 9 tersangka, luasan lahan dibakar 28 hektare. Polres Meranti, menangani 4 kasus dengan 4 tersangka. Luasan lahan yang dibakar 2,0375 hektare. Kemudian Polres Dumai, menangani 3 kasus dengan 3 tersangka. Luas area yang dibakar 7 hektare.

Lalu Polres Inhu menangani 3 kasus dengan 4 tersangka. Sedangkan luasan yang dibakar 7,5 hektare. Polresta Pekanbaru, menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Total luasan lahan yang dibakar 1,065 hektare. Polres Siak, menangani 3 kasus dengan 4 tersangka. Luasan lahan yang dibakar, yakni 3,5 hektare.

Terakhir Polres Pelalawan menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luasan lahan yang dibakar 4,5 hektare. "Dari total 51 kasus, 5 kasus masih sidik, 7 kasus tahap I dan 39 kasus sudah tahap II," tutur Sunarto.

Sementara 3 Polres di jajaran Polda Riau, belum menangani 1 pun perkara Karhutla. Diantaranya, Polres Rohul, Polres Kampar dan Polres Kuansing. Sunarto menambahkan, total ada 242,1675 hektare luas lahan yang terbakar.
Scroll to top