Polsek Peranap Beku Empat Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Polsek Peranap Beku Empat Pelaku Narkoba Jenis Sabu


Senin 29 Juni 2020 10:09:57 WIB
Tbnewsriau - Polsek Peranap, Inhu berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempat pelaku masing-masing berinisial  RDI alias Rinal, AIP alias Alex, HD alias Andi, dan HT alias Anto diamankan petugas didalam mobil di daerah Kampung Baru, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil  menyita barang bukti berupa , 1 (satu) buah kaca pirek yang berisi di duga narkotika jenis sabu-sabu, 2 (dua) buah kaca pirek yang belum terpakai, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah Bong (alat hisab sabu) yang terbuat dari botol plastik, 2 (dua) buah korek api mancis, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna, dan 1 (satu) unit mobil merk MITSUBISHI L300 dengan nomor polisi BA 8938 MP warna hitam, serta sabu dengan berat kotor 1, 56 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK  melalui Ps Paur Humas Aipda Misran,  mengatakan bahwa, kronologis penangkapan bermula pada hari Jumat 26 Juni 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 4 orang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di dalam mobil di daerah Kampung Baru Kelurahan Peranap.

Kemudian, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujafar, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Peranap AIPDA Yusmar, SH beserta 2 orang anggota melakukan penyelidikan sehubungan dengan informasi tersebut, dan sekira pukul 21. 30 WIB sesampainya tim di Kampung Baru Kelurahan Peranap melihat dan menemukan ada empat orang sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu-sabu di dalam mobil MITSUBISHI L300 BA 8938 MP warna hitam.

Selanjutnya, Tim juga menemukan 1 buah kaca pirek yang di duga berisi diduga Narkotika sabu-sabu, 2 buah kaca pirek yang belum terpakai, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah pipet,1 (satu) buah bong (alat hisab sabu) yang terbuat dari botol plastik, 2 (dua) buah korek api mancis, 1 (satu)buah kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu)unit mobil merk MITSUBISHI l300 BA 8938 MP warna hitam 

"Pada saat diintrogasi terhadap pelaku mengakui bahwa diduga sabu-sabu yang masih tersisa di dalam kaca pirek tersebut di konsumsi secara bersama-sama. dan akhirnya keempat elaku dibawa dan diaman kan ke Mapolsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut," jel
Scroll to top