Terlibat Ilegal Logging,
4 Warga Pinggir Diciduk Polisi, 5 Kubik Kayu Diamankan

4 Warga Pinggir Diciduk Polisi, 5 Kubik Kayu Diamankan


Senin 06 Juni 2016 09:33:47 WIB
Tribratanewsriau. Terlibat aksi pembalakan liar (ilegal logging) 4 warga Pinggir diamankan tim opsnal Polsek Pinggir Resort Bengkalis, di jalan Gajah Mada KM 9 kelurahan Titian Antui, kecamatan Pinggir, Minggu dinihari (05/06/16) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempat pelaku masing-masing, MY(55), NN(51), SN(47), dan SL(28) yang kesemuanya merupakan warga jalan Pintu Padang KM 33 RT 02/ RW 01, desa Tasik Serai, kecamatan Pinggir - Bengkalis.

Kapolsek Pinggir, Kompol Raden Edi S Sag, melalui Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Ipda Aprinaldi mengatakan penangkapan berawal ketika tim mendapat informasi terkait masih maraknya aksi ilegal logging di daerah Tasik Serai. Tim kemudian melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut. Akhirnya, Ahad (5/6/2016) pagi, tim berhasil mengamankan satu unit cold diesel bermuatan 5 kubik kayu olahan beserta 4 orang terduga para pelaku ilegal logging tersebut.

"4 tersangka sudah kita amankan dan selanjutnya kita akan memburu para cukong-cukong atau pemodal besarnya pelaku ilegal logging tersebut" tegas Ipda Aprinaldi SH. (eda)
Scroll to top