Security STC Pekanbaru Dianiaya, Bangunan Dirusak, 1 Pelaku Ditangkap 3 Orang Buron

Security STC Pekanbaru Dianiaya, Bangunan Dirusak, 1 Pelaku Ditangkap 3 Orang Buron


Selasa 14 Juli 2020 11:05:30 WIB
Tribratanewsriau.com - Tim dari Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, menangkap seorang lelaki diduga pelaku penganiayaan sekaligus pengrusakan di komplek Sukaramai Trade Center (STC).

Pelaku berinisial RP alias RK (26).

Ia diamankan pada Jumat (10/7/2020) siang kemarin.


Dijelaskan Panit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Ipda Antoni, aksi penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan pelaku, terjadi pada Kamis (14/5/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

Peristiwa bermula saat pihak pengelola STC, meminta kepada security supaya menertibkan pedagang yang berjualan di lapangan parkir Imam Bonjol di luar gedung.

Dikarenakan, area itu peruntukannya memang bukan bagi pedagang.

Pada saat security melakukan tugasnya, terjadi perlawanan dari para pedagang.

Security yang bertugas dipukuli hingga mengalami luka-luka.

Tak terima, korban melapor ke Mapolsek Pekanbaru Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap 1 orang pelaku.

"Pelaku melakukan pemukulan terhadap pihak security STC, kemudian juga melakukan pengrusakan terhadap gedung atau bangunan STC Pekanbaru," jelas Ipda Antoni.

Dia menerangkan, pelaku semuanya berjumlah 4 orang.

"Baru 1 yang berhasil kita tangkap, sementara 3 lagi masih dalam pencarian," tuturnya.

Untuk tersangka RP alias RK ini diungkapkan Antoni, dijerat pasal 170 KUHP.
Scroll to top