Rabu 08 Juni 2016 09:37:44 WIB
Tbnewsriau - Petugas Polsek Payung Sekaki terpaksa harus menahan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Fs (36) warga jalan Beringin Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (7/6) sore karena mengenakan kaus bergambar palu dan arit.
Perempuan yang sehari-hari bekerja mengurusi rumah terpaksa harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan menyebar paham komunis.
” Ibu tersebut hingga saat ini masih kita amankan untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan.
Menurutnya, penangkapan Ibu itu berawal saat seorang Personil Intel yang bertugas di Polsek Payung Sekaki mencurigai seorang prempuan yang melintas dijalan hendak kepasar kaget menggunakan kaos warna merah yang di bagian depannya bergambar logo palu dan arit. Gambar palu-arit itu saling menyilang, seperti logo Partai Komunis Indonesia(PKI).
Kemudian polisi menginterogasi perempuan tersebut dan dari pengakuannya baju tersebut dibelinya dari pasar kaget setahun lalu di jalan Garuda Sakti.
“Pengakuan Ibu ini baju dibeli dengan harga Rp 10 ribu, dan telah lama disimpannya,” tutur Kapolresta.
Untuk mendapatkan kepastian tentang awal baju berlogo palu-arit itu, Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga kini.