Tujuh Kasus Penyewengan Bantuan Sosial BLT Saat Ini Ditangani Polda Riau

Tujuh Kasus Penyewengan Bantuan Sosial BLT Saat Ini Ditangani Polda Riau


Kamis 16 Juli 2020 06:26:02 WIB
tribratanewsriau.com Tujuh kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid–19 sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita suaraaktual com bahwa Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (15/7/20) mengatakan “Tujuh kasus tersebut kini sedang ditangani. 6 kasus penangananya bekerjasama dengan APIP atau Inspektorat Kabupaten. Sedangkan 1 kasus masih dalam penyelidikan di Polres Kuansing,” ujarnya

Adapun dugaan penyelewengan dana Bansos yang ditangani penyidik Polda Riau, diantaranya, BLT Dana Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dalam kasus ini bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 KK oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK. Saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis.

Kemudian BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ada 19 KK yang bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.

Saat ini kasus sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kab. Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima atau tahap verifikasi.

BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam. Di sini dana bansos Rp600 ribu, Kades memotong dana bansos Rp300 ribu dan dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata, saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.

BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, dimana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT, dan faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan, saat ini sudah diusulkan nama–nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.

BLT Dana Desa Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, dimana adanya penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran. Penerima BLT adalah istri PNS, saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang berhak.

Kemudian BLT dana Desa Sangkur Indah Kecamatan Pagaran Tapah, dimana yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK, saat ini sedang koordinasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul.

BLT Dana Desa Kampung Baru, Kec. Gunung Toar, dimana Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan, saat ini masih proses penyelidikan.

“Penyimpangan yang terjadi adalah adanya pemotongan BLT/Bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT/Bansos saat penyerahan dan saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah,” kata Sunarto.
Scroll to top