Selasa 21 Juli 2020 22:15:46 WIB
tribratanewriau.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melaksanakan operasi bidang lalu lintas dengan sandi ops “Patuh 2020†yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se Indonesia.
Operasi Patuh 2020 tersebut akan diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Kota Pekanbaru juga turut melaksanakan Operasi Patuh 2020 dengan sasaran penindakan kendaraan roda dua serta roda empat.
“Penindakan akan ditujukan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi roda empat yang tidak gunakan safety belt serta pengemudi yang membawa kendaraan melebih kecepatan,†ucap Nandang, Senin (20/7/2020).
Selain itu, penindakan juga akan ditujukan kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan.
“Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine (yang bukan peruntukannya) juga akan dilakukan penindakan serta pelanggaran yang berpotensi terjadinya Laka Lantas,†tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar mempersiapkan diri untuk perlengkapan dan kelengkapan kendaraan, agar tidak terjaring dalam operasi lalu lintas Patuh 2020.
“Jangan sampai kita melanggar operasi Patuh 2020 akibat kelalain kita sendiri. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,†pungkasnya.