Terindikasi Keterlibatan Perusahaan, Polda Riau Terus Telusuri Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

Terindikasi Keterlibatan Perusahaan, Polda Riau Terus Telusuri Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai


Kamis 23 Juli 2020 10:41:17 WIB
Tribratanewsriau.com - Pasca berhasil mengungkap kasus pencurian sekaligus penyulingan minyak mentah ilegal beberapa waktu lalu, aparat Polda Riau masih melakukan pengembangan.

Adapun perkembangan terbaru berdasarkan penelusuran, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskriksus) yang menangani perkara ini, menduga ada keterlibatan pelaku lain.

Pasalnya, karakter dari kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat, sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut ada yang berasal dari sumber lain.


Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy menjelaskan, dari 46 ton minyak hasil curian, tim sudah mengidentifikasinya.

Hasilnya, patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan oleh perusahaan, yakni PT AU.

“Kuat dugaan adanya sumber lain,” ungkap Agung, Kamis (23/7/2020).

Penyidik sendiri kini sedang mendalami peran dari korporasi PT AU tersebut.

Karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu, menggunakan truk milik perusahaan itu.

Diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.

“Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami," bebernya.
Sementara itu kata Agung, karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.

“Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” sebut Irjen Agung.

Menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.


“Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” paparnya.

Kapolda membeberkan, penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi.

Artinya, dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.

“Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” ucapnya.

Mantan Direktur di BIN ini mengungkapkan, dalam kondisi seperti sekarang, Polda Riau tentunya sangat menaruh perhatian terhadap kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.

“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan men-support keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka yang merugi itu negara,” urainya.

Dengan demikian, maka sumber daya alam yang ada, akan bisa menyumbang pendapatan negara secara maksimal.

“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, sukses membongkar praktir penyulingan minyak mentah ilegal.

Praktik yang telah merugikan negara itu, dilakukan di sebuah pabrik atau kilang yang berlokasi di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Lokasi pabrik, sengaja dipilih pelaku agak ke pedalaman kebun sawit. Supaya kegiatan mereka tak terpantau.

Untuk menuju lokasi itu, harus melewati jalan tanah, yang cukup untuk dilalui satu truk tangki besar.

Dari jalan besar lintas Duri-Dumai, lokasi itu dapat dijangkau dengan jarak 5 kilometer.

Namun sepintar-pintarnya mereka menyembunyikan praktik terlarang itu, akhirnya berhasil diketahui pihak kepolisian.

Belakangan terungkap, dalam sebulannya, kilang itu mampu mengolah 50 ton minyak mentah menjadi solar dan premium.

Diperkirakan kilang itu telah beroperasi selama dua tahun terakhir.
"Negara dirugikan dari aktivitas penyulingan minyak ilegal ini. Kegiatan ini juga sangat berbahaya karena rawan terbakar dan meledak," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus di lokasi kilang, Minggu (19/7/2020).

Ia merincikan, ada empat tersangka yang berhasil dibekuk dari pengungkapan tersebut.

Mereka adalah DA selaku pengelola, AM salah satu pemasok minyak mentah serta dua anggota BS dan J.


Dari hasil pendalaman kata Irjen Agung, para pelaku menampung minyak mentah dari para pencuri minyak, yang nekat mengebor pipa-pipa bertekanan tinggi.

Jenderal bintang dua itu memaparkan, kesuksesan pengungkapan tersebut, merupakan hasil penyelidikan cukup panjang sejak November 2019 lalu.

Dimana sudah beberapa kali, Polda Riau juga berhasil menangkap para pelaku illegal tapping, atau pencurian minyak mentah.

Hasil pencurian, kebanyakan dikirim ke Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Namun aparat mencurigai, minyak mentah ada juga yang diolah langsung di Provinsi Riau.

"Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi pengolahan minyak mentah ilegal ini di Riau, tapi belum tahu di mana," sebut Irjen Agung lagi.

Hingga akhirnya, pada 2 Juli 2020, Polda Riau pun berhasil menemukan informasi keberadaan kilang ilegal yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, tepatnya di Kota Dumai.

Polisi langsung bergerak cepat, dan menggerebek lokasi kilang ilegal tersebut.

Saat digeledah, ditemukan banyak tumpukan kayu bakar yang digunakan sebagai bahan bakar tungku-tungku untuk memasak minyak mentah secara tradisional.

"Ada sekitar 5 tungku yang ditemukan, satu kolam penampungan minyak mentah dengan kapasitas 50 ton serta satu tangki besi penyimpanan," urai Kapolda.

Irjen Agung membeberkan, para pelaku mendatangkan minyak mentah hasil curian dari berbagai daerah di Riau menggunakan truk tangki.

Setelah dibawa ke kilang ilegal itu, minyak mentah disimpan dalam kolam penampungan.

Lalu dari kolam penampungan, minyak mentah disedot dan dibawa ke tungku masak.

"Dibutuhkan waktu 30 jam untuk memasak minyak mentah menjadi solar. Setiap tungku berkapasitas 7 ton dan menghasilkan 3 hingga 3,5 ton solar. Bisa dihitung berapa kerugian negara jika satu bulan mereka mengolah 50 ton minyak mentah dari sini," terang Irjen Agung.

Di menambahkan, saat penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 14 ton minyak solar ilegal.

Biasanya, minyak yang sudah jadi, akan diambil oleh pembeli atau dijual langsung ke pengecer dengan harga miring.

Scroll to top