Jumat 24 Juli 2020 14:38:01 WIB
tribratanewsriau.com - Pelaksanaan Ops Patuh Lancang Kuning 2020 di Rohul diawali gelar pasukan yang dilaksanakan di Makopolres Rohul Desa Suka Maju Kecamatan Rambah. Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, serta dihadiri perwakilan Kodim 0313 dan Dinas Perhubungan Rohul.
Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Kamis (23/7/2020) resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2020.
Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas operasi ini juga memiliki misi mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Ops Patuh 2020 ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020 di 16 Kecamatan di Rohul. Kepada Petugas, Wakapolres berpesan agar mempedomani SOP keselamatan, jaga kesehatan dan mengindari Pungutan Liar (Pungli).
Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah mengatakan, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai implementasi kebijakan promoter kapolri di bidang kamseltibcarlantas.
"Operasi Patuh ini bertujuan mendorong meningkatkan disiplin masyarakat, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta diharapkan dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan," ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan Wakapolres, ada beberapa prioritas pelanggaran yang akan mendapatkan tindakan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengemudi ranmor yang melawan arus.
Kemudian mabuk pada saat mengemudikan ranmor, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, menggunakan hp pada saat mengemudikan ranmor dan Ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.
“Dalam Ops Patuh 2020 ini, kita melibatkan 100 personel, namun pada saat pelaksanaan tugas di lapangan kita akan dibackup instansi terkait seperti TNI dan Dinas Perhubungan,†ucap Wakapolres.
Selain menindak pelanggaran lalu Lintas, dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini juga akan dijadikan momentum untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tertib dalam Penerapan Protokol Kesehatan.
"Dalam OPS Patuh 2020 ini, Kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker saat berkendara dan phsycal distancing baik pada kendaraan roda dua dan empat. Ini juga sebagai langkah Polri dalam mencegah penularan Covid-19 pada era adaptasi kebiasaan baru," pungkasnya.