Polres Siak Launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Tertib Protokol Kesehatan

Polres Siak Launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Tertib Protokol Kesehatan


Jumat 24 Juli 2020 16:48:33 WIB
Tbnewsriau - Polres Siak melalui Polsek Tualang melaunching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Tertib Protokol Kesehatan yang dipusatkan di Simpang Traffic Light KPR I Kota Perawang, Jumat (24/7) pagi.KEgiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas dijalan raya.

Hadir pada Kegiatan tersebut Camat Tualang Zalik Efendi, Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SH SIK MH, Danramil X Perawang Kapten L Tobing, perwakilan jasaraharja Perawang Indrayana, personil Dishub dan rekan rekan dari Tenaga Kesehatan.

Dalam sambutannya Camat Tualang Zalik Efendi mengapresiasi langkah yang di ciptakan Polres Siak melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, dalam upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan juga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bagi pengendara di Kota Perawang, UjarCamat Tualang. Posisi pengendara saat di lampu merah dengan menerapkan Phisical Distancing.

Di tempat yang sama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK dan Kasat Lantas AKP Rosna Meilani SIK melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SH SIK MH mengatakan, Launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Tertib Protokol Kesehatan di Simpang KPR I Kota Perawang ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau, beber Faizal.

Kapolsek Tualang menyebutkan, langkah yang diciptakan Polsek Tualang ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu Lintas dan menerapkan Protokol Kesehatan saat berkendaraan yaitu dengan selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat berkendaraan, jelas kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek Tualang, untuk di Kota Perawang mulai dari Simpang KPR I sampai Jalur dua pasar Km 4 merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Wajib menggunakan masker saat berkendaraan, baik roda dua maupun Kendaraan Roda empat , bebernya.

Di simpang KPR I tepatnya di Traffic Light kita menerapkan Star ala moto GP bertujuan untuk menerapkan Phisycal distance atau jaga jarak pada saat pengendara berhenti di lampu merah, jelasnya.

Semoga dengan upaya dan kerja sama antara semua pihak dan peran serta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dapat memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak ini, harap Kapolsek Tualang.
Scroll to top