Kasus Penyelewengan Bansos, di Polda Sumut Paling Banyak

Kasus Penyelewengan Bansos, di Polda Sumut Paling Banyak


Rabu 29 Juli 2020 06:56:47 WIB
tribratanewsriau.com Satuan Khusus Pengawasan Dana COVID–19 mengungkap 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi virus corona di seluruh Indonesia. "Data yang diterima, terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial. Kasus–kasus tersebut ditangani Satgassus di 20 Polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (27/7).

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita teropongsenayan com bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan). Motif lainnya pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima

Dari 102 kasus, rinciannya Polda Sumut menangani 38 kasus, Polda Jabar menangani 18 kasus, Polda Riau menangani tujuh kasus. Kemudian Polda Jatim dan Polda Sulsel masing–masing menangani empat kasus, Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten menangani masing–masing tiga kasus. Polda Sumsel, Polda Malut masing–masing menangani dua kasus, kemudian Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar, Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing–masing menangani satu kasus.

Scroll to top