Sial Usai Menjamret Mahasiswi, Ditabrak Warga hingga Jatuh, Dua Remaja di Pekanbaru Diringkus Polisi

Sial Usai Menjamret Mahasiswi, Ditabrak Warga hingga Jatuh, Dua Remaja di Pekanbaru Diringkus Polisi


Jumat 07 Agustus 2020 10:54:29 WIB
Tribratanewsriau.com - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus Jambret.

Kedua pelaku masih berusia Remaja.

Masing-masing berinisial WS alias Wili (18) dan RS alias Rayhan (19).


Mereka ditangkap sesaat setelah beraksi.

Korbannya seorang Mahasiswi bernama Vilia (21).

Para pelaku beraksi di kawasan Jalan Hang Jebat, dekat salah satu klinik kecantikan, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor, melintas di lokasi.

Sial Usai Menjamret Mahasiswi, Ditabrak Warga hingga Jatuh, Dua Remaja di Pekanbaru Diringkus Polisi. 

Ia sambil menggunakan handphone yang diletakkan di telinga sebelah kanan, di dalam helm.

Secara tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang.

Mereka mendekati korban.
Setelah dekat, salah satu pelaku merampas handphone milik korban.

Kedua pelaku langsung tancap gas kabur.

Korban berupaya mengejar dan berteriak Jambret.


Ketika sampai di Jalan Thamrin, warga yang ikut mengejar, menabrak kedua pelaku, sehingga mereka berhasil diamankan.

Keduanya lalu diserahkan ke kepolisian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo menjelaskan, selain kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Sial Usai Menjamret Mahasiswi, Ditabrak Warga hingga Jatuh, Dua Remaja di Pekanbaru Diringkus Polisi.
Seperti handphone hasil rampasan serta sepeda motor sebagai sarana kejahatan.

"Untuk pelaku WS, sudah 7 kali beraksi. Sementara satu pelaku lainnya, RS baru satu kali," kata Kapolsek, Rabu (5/8/2020).

Dia menegaskan, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, tentang Curas.

Ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Scroll to top