Jumat 07 Agustus 2020 13:08:45 WIB
tribratanewsriau.com - Sejak dimulai pada 23 Juli hingga berakhir pada 5 Agustus lalu, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di wilayah Kabupatan Bengkalis tampak diwarnai berbagai aksi penilangan dan teguran lisan.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP. Hairul Hidayat, SIK melalui Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgasres Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, yang juga menjabat sebagai Kanit Laka di Polres Bengkalis, IPDA. Yopi Ferdian, SH., M.Si menegaskan ratusan pengendara terpaksa dirilang lantaran tak patuh dalam aturan berlalu lintas.
Memang sejak dimulai, sudah ada aksi penilangan yang kita lakukan. Mulai dari ditilang karena tidak memakai helm, tidak memiliki lisensi atau surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa berkas berkendara (STNK) dan berbagai tindak pelanggaran lainnya,†kata IPDA Yovi kepada pinangkampai.com, Jumat (7/8) pagi.
Ia menjelaskan, beberapa pengendara di bawah umur juga ditindak tegas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Sepanjang pelaksanaannya, jajaran tersebut berhasil menilang 194 pengendara. Jumlah itu jauh sangat berkurang dibandingkan penindakan di tahun sebelumnya yang mencapai angka 1.502 pelanggar lalu lintas.
“Bila dipresentasekan, jumlah pelanggar lalu lintas menurun sekitar 87.08% atau berselisih 1.308 penindakan. Tahun ini hanya 194 penilangan, sementara 2019 lalu ada 1.502 penilangan. Jelas sangat berkurang drastis,†paparnya.
Penurunan jumlah pelanggar yang ditilang dianggapnya sebagai makna positif, pasalnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas seakan terus membaik dengan minimnya penilangan.
“Semoga selanjutnya semakin berkurang, atau bahkan harapan kita tidak ada lagi yang ditilang. Berarti masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis, terkhusus Kecamatan Mandau perlahan mulai sadar akan aturan dalam berlalu lintas,†harapnya.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan 191 teguran kepada para pengendara. Berbeda dari presentase tilang yang turun drastis, pada tahun ini jumlah teguran yang melonjak tajam.
IPDA Yopi menjelaskan pada 2019 silam pihaknya telah melaksanakan teguran lisan sebanyak 55 kali, sementara pada tahun ini jumlahnya meroket atau bertambah 136 kali teguran menjadi 191 kali teguran.
Ke-191 teguran itu diakui merupakan teguran lisan di masa pandemi Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19). Mengedepankan prinsip humanis, pihaknya secara mantap terus mengedepankan imbauan dan penyuluhan penerapan protokol kesehatan bagi pengendara yang kedapatan abai melaksanakannya.
“Kebanyakan teguran karena pengendara tak pakai masker, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres dan Kasatlantas, pemantauan wajib masker harus diutamakan sebelum masuk dalam ranah pemeriksaan berkas berkendara. Jadi kalau tak pakai masker, kita tegur. Fokus utama kita masih berkutat pada pencegahan penularan wabah pandemi, makanya jumlah teguran tahun ini naik,†ungkapnya.
Di akhir pemaparannya, IPDA Yopi mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan kesadaran masyarakat yang kian meningkat dalam pelaksanaan ketentuan saat berkendara. Kedisiplinan itu dianggap mampu memberi rasa aman dan selamat bagi oengendara itu sendiri.
“Tak hanya itu, kalau kita disiplin, tentu potensi kecelakaan semakin kecil. Makanya, ayo semakin disiplin dalam berkendara. Sampai saat ini saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Semoga kedisiplinan ini semakin meningkat dan mampu dipertahankan,†pungkasnya.