Rabu 15 Juni 2016 09:46:05 WIB
Tribratanewsriau. Sebanyak 7.918 botol minuman keras hasil sitaan dari pengungkapan home industri di Pasar Teratak Buluh Kampar dan Komplek Beringin Indah Pekanbaru beberapa pekan lalu akhirnya dimusnahkan oleh polisi, Senin (06/06) pagi.
Selain barang bukti dari pengungkapan home industri tersebut, sebagian diantaranya juga merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polresta Pekanbaru dan jajaran beberapa hari sebelum masuknya bulan Ramadhan 1437 H. Pemusnahan miras-miras itu disaksikan pula oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT serta pihak kejaksaan.
Menurut Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, 7.918 botol miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 998 botol hasil Ops Cipkon sebelum Ramadhan dan 6.920 botol adalah hasil pengungkapan di dua lokasi home industri di Pekanbaru dan Kampar.
"Ini menjadi awal yang bagus bagi kita untuk terus memberantas peredaraan miras di tengah-tengah masyarakat. Tentunya tak hanya miras, termasuk aktivitas penyakit masyarakat lainnya juga akan kita prioritaskan, terutama selama bulan Ramadhan ini," kata Supriyanto kepada riauterkini.com usai melihat pecahan beling miras itu hancur berantakan digilas buldoser.
Di lokasi yang sama, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan apresiasinya atas upaya yang dilakukan kepolisian. Ia percaya, selain pengungkapan peredaran miras, kedepannya Polresta Pekanbaru bisa melakukan pengungkapan yang lebih besar lagi. (EDA)