Polsubsektor Pelalawan Giatkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Polsubsektor Pelalawan Giatkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla


Rabu 26 Agustus 2020 07:47:17 WIB
tribratanewsriau.com Cuaca yang panas, curah hujan yang sedikit ditambah wilayah Kecamatan Pelalawan terbentang areal gambut yang luas sehingga rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla tersebut, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan patroli dan sosialisasi karhutla di wilayah desa binaan masing–masing.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita bermadah co id bahwa Kegiatan Patroli ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing–masing desa Kecamatan Pelalawan. Untuk Desa Lalang Kabung giat patroli dan Sosialisasi Karhutla dilaksanakan oleh Bripka Molin Poranda. Untuk Desa Delik giat patroli dan Sosialisasi Karhutla dilaksanakan oleh Bripka Heruzan Nurza. kemudian, untuk Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering giat patroli dan Sosialisasi Karhutla dilaksanakan oleh Bripka Noprizal,SH. Sedangkan Desa Telayap dan Desa Batang Nilo kecil giat patroli dan Sosialisasi Karhutla dilaksanakan oleh Brigadir Rusdi.

Para Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli ke daerah yang rawan terjadinya Karhutla di desa masing–masing, dilanjutkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat desa.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelalawan Bripka Noprizal, SH Patroli secara rutin dan hampir setiap hari karena wilayah desa binaannya termasuk daerah yang rawan terjadinya Karhutla.

Setiap kegiatan patroli selalu melibatkan pemerintah desa atau bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) karena areal dan lokasi yang jauh dan sulit dilewati.

Bripka Noprizal SH berharap, masyarakat peduli dan memahami isi dari Maklumat Kapolda Riau, dan bersama–sama dengan pihak kepolisian mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahahan.

Secara terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH MH mengungkapkan, Patroli dan Sosialisasi Karhutla rutin dilaksanakan personilnya setiap hari. Seperti hari ini, Patroli dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsubsektor Pelalawan. Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Kepolisian dalam pencegahan terjadinya Karhutla.

Selain itu, Ipda Zulmaheri, SH MH juga menyampaikan, Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan Pidana. Untuk itu kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Scroll to top