Kamis 16 Juni 2016 10:33:37 WIB
Tribratanewsriau - Seorang pria yang bekerja sebagai karyawan di PT Muhibah Mulia menjadi korban pencurian dengan modus kempes ban. Rabu (15/6/2016) sore.
Kejadian bermula ketika korban Hidayatullah (23) mengambil uang tunai di Bank Mandiri, Jalan Sudriman, Pekanbaru sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mengambil uang perusahaan tersebut, tanpa pengawalan korban pergi meninggalkan bank.
Setelah beberapa meter keluar dari bank, korban menghentikan mobilnya karena mengalami kempes ban. Tanpa rasa curiga, korban turun dari mobil dan meninggalkan uang ratusan juta itu di dalam mobil.
Pelapor baru menyadari telah menjadi korban pencurian modus kempes ban, setelah masuk ke mobil dan tidak lagi menemukan uang itu. Akhirnya ia membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.
Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Kamis (16/6/2016) membenarkan laporan terkait kasus pencurian modus kempes ban tersebut.
"Saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan, dugaan sementara pelaku lebih dari dua orang yang memang sudah mengintai pelapor sejak dari dalam bank," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru.