Sabtu 29 Agustus 2020 14:01:21 WIB
Tribratanewsriau.com - Satu tahanan positif Covid-19 yang kabur dari aula Mapolres Kuansing pada Rabu subuh (26/8/2020) hingga kini belum tertangkap.
Tahanan berinisial I tersebut masih buron.
Masih buronnya I ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM.
"Iya (masih dalam pengejaran)," kata Kapolres, Jumat (28/8/2020).
Hal yang sama juga dikatakan Kepala pengamanan lapas (KPLP) kelas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaperta.
I hingga Jumat sore (28/8/2020) belum tertangkap.
"Belum tertangkap," kata Aldino.
Dalam pengejaran tahanan yang kabur ini, bukan hanya tim dari Kepolisian saja. Namun tim dari Kejaksaan dan Lapas juga ikut serta.
Ada tiga tahanan positif Covid-19 yang kabur pada Rabu subuh (26/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Tiga tahanan tersebut selain I, dua lainnya SP dan U.
SP sendiri merupakan tahanan Lapas Teluk Kuantan karena kasus pencurian.
SP divonis 2 tahun 6 bulan, I, 25 tahun dan U, 32 tahun masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.
U sendiri berhasil ditangkap pada Rabu malam (26/8/2020).
Sedangkan SP ditangkap Kamis pagi (27/8/2020). Praktis tinggal I yang masih buron.
Sebenarnya, I hampir tertangkap pada Kamis pagi (27/8/2020) bersama dengan SP.
Kala itu, petugas mendapat kabar dua buronan tersebut berada di pemukiman warga.
Petugas pun meluncur ke lokasi.
Kala itu, kata Aldino, dua tahanan tersebut ke rumah warga untuk meminjam uang.
Diperkirakan uang tersebut akan dipergunakan untuk modal lari lebih jauh.
"Kebetulan kenal sama yang punya rumah. Mereka (dua tahanan) mau pinjam uang," cerita Aldino.
Ternyata, warga melaporkan keberadaan dua tahanan tersebut ke petugas. Petugas gabungan pun meluncur.
"Kita tangkap mereka pas makan. Mungkin selesai makan," terangnya.
Sayang, hanya satu tahanan yang berhasil diringkus. Satu lagi, yakni I, berhasil kabur dan saat ini masih terus dikejar.
Hingga kini I pun masih dalam pengejaran. Sudah dua hari ia diburu petugas.
Tiga tahanan tersebut kabur dari Aula Mapolrea Kuansing yang digunakan sebagai ruang isolasi mandiri bagi tahanan yang positif Covid-19 sejak 14 Agustus lalu.
Baik itu tahanan Polres sendiri, Lapas kelas IIB Teluk Kuantan maupun tahanan Kejari Kuansing.
Kala itu, kasus positif Covid-19 di Kuansing memunculkan klaster tahanan.
Bahkan dalam satu hari, pernah penambahan 18 kasus positif dari klaster ini.
Pada 14 Agustus, ada 19 pasien positif di aula tersebut yang terdiri dari 3 tahanan Lapas, 15 tahanan Kejaksaan dan 1 tahanan Polri.
Pada 23 Agustus, 8 tahanan dinyatakan sembuh. Sehingga tinggal 11 orang lagi.
Namun dari 11 orang yang tersisa, 3 orang melarikan diri subuh tadi. Saat ini tinggal 8 orang yang diisolasi.
Tiga tahanan yang positif Covid-19 di Kuansing diperkirakan kabur saat subuh, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (26/8/2020).
Kapolres memperkirakan, tiga tahanan tersebut melepas borgol dari tangan pasangan tahanan yang terborgol dengannya.
Setelah itu, tiga tahanan tersebut lompat melalui jendela bagian atas.
Saat itu, katanya, ada sembilan personil yang bertugas menjaga. Terdiri dari 5 personil Polri, 2 personil Kejaksaan dan 2 personil Lapas. Diduga, tahanan kabur saat seluruh petugas sedang tertidur.