Minggu 30 Agustus 2020 11:47:45 WIB
tribratanewsriau.com PT Sumatera Riang Lestari (SRL) salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk tahap kedua dengan Desa Tanjung Medang dan Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riausatu com bahwa setelah dinilai berhasil mengurangi Karhutla di dua Desa, perusahaan dan dua Desa sepakat untuk melanjutkan kesepakatan tahap kedua.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/8/2020), di Gedung Serbaguna Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti.
Direktur PT SRL Yudi Febrian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan program Desa Bebas Api yang diinisiasi PT SRL, Desa Gayung Kiri dan Tanjung Medang serta LSM Payung Serantau.
Yudi menyebutkan, pada periode sebelumnya, Desa Gayung Kiri dan Tanjung Medang berhasil mendapatkan reward Rp 50 juta yang nantinya akan direalisasikan dalam bentuk fasilitas umum, dan pembukaan lahan tanpa bakar masing–masing 20 Hektare.
"Tentu kegiatan ini masih butuh penyempurnaan. Untuk itu kami meminta kritik dan saran yang membangun demi perbaikan program ini kedepannya," kata Yudi.
Camat Rangsang Tengku Arifin S Sos menyebutkan, Kecamatan Rangsang berada pada zona rawan kebakaran.
Saat ini sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi dari berbagai pihak. Namun yang tidak kalah penting penting juga adalah pengawasan berupa patroli dan sejenisnya.
Dalam program tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mengapresiasinya. Karena Karhutla sebaiknya ditanggulangi secara bersama–sama dan sejak dini.
Sedangkan Kalaksa BPBD Kepulauan Meranti H Idris Syamsudin MSi juga menilai, koordinasi dari semua pihak harus tetap dibina agar kebakaran dapat diatasi bersama.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengapresiasi perusahaan, pemerintah desa dan kelompok masyarakat peduli api kedua desa yang telah membuat upaya pencegahan kebakaran di kecamatan Rangsang.
Dalam arahannya Kapolres menyebutkan bahwa penanganan Karhutla menjadi salah satu prioritas Polres Meranti saat ini. Visinya adalah pengoptimalan penanganan Karhutla.
"Untuk mengoptimalkan penanganan dan pendeteksian, stakeholder dapat menggunakan aplikasi Lancang Kuning yang diluncurkan oleh Polda Riau. Dengan mendeteksi titik api sedini mungkin, dan kesiapan regu di lapangan diharapkan kebakaran hutan dan lahan akan dapat ditangani," tutup Kapolres diakhir arahannya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK beserta jajaran, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Irmansyah MSi, Kalaksa BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti H Idris Syamsudin MSi, Kepala KPH Tebing Tinggi Sri Irianto SHut MM, Camat Rangsang Tengku Arifin S Sos, Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Bismi Tambunan diwakilkan Babinsa Tebun Sertu Subar, Kapolsek Rangsang Iptu Joniregmamora, Kepala Desa Gayung Kiri dan Tanjung Medang, Ketua LSM Payung Serantau Ajir Dahlan dan Crew Masyarakat Peduli Api Gaung Kiri dan Tanjung Medang.