Enam Penambang Meninggal Tertimbun Jadi Bukti PETI Masih Marak di Kuansing

Enam Penambang Meninggal Tertimbun Jadi Bukti PETI Masih Marak di Kuansing


Minggu 30 Agustus 2020 13:11:03 WIB
Tribratanewsriau.com - Kecelakaan kerja di penambangan emas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing pada Jumat sore (28/8/2020) menjadi bukti aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing masih marak terjadi.

Di satu sisi, jajaran kepolisian di Kuansing sebelumnya rutin merazia dan sosialisasi agar aktifitas PETI dihentikan.

Kecelakaan kerja di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing merengut nyawa enam pekerja PETI. Keenam korban tersebut tertimbun pasir.


Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM sendiri sudah merilis enam korban meninggal tersebut.

Yakni J, P dan A warga Bangko Jambi dan S, S dan A yang merupakan warga Jateng.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi Pekanbaru (Ipmakusi) menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban. Sebab ini sebuah tragedi.

"Turut berduka cita bagi keluarga enam pekerja yang meninggal," kata Rian Azwir, pentolan Ipmakusi, Minggu (30/8/2020).

Di satu sisi, kejadian ini menunjukkan aktifitas PETI di Kuansing masih marak.

"Bukti masih ada dan marak," katanya.

Ia pun menilai meninggalnya enam pekerja tersebut bukti nyata pemerintah tidak hadir, baik Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing.
Bila pemerintah hadir, katanya, korban meninggal akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir.

Ia pun mengusulkan Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing membuat regulasi soal penambangan emas ini.

Bila dilarang seperti saat ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


"Sekarang kan dilarang, tapi aktifitas PETI masih marak. Ini kan oknum-oknum yang kenyang dapat untung. Kas daerah enggak dapat kan," katanya.

Bila dilegalkan, bisa mencontoh yang dilakukan Sumbar terkhusus Kabupaten Dharmasraya.

Sebab penambangan emas dilegalkan di lokasi tersebut.

"Kita bisa mencontohkan (kabupaten) Dharmasraya. Disana sudah dilegalkan. Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing bisa duduk bersama membuat regulasinya," katanya.

Bila penambangan emas dilegalkan, tim pemerintah bisa melakukan pendampingan ke setiap penambangan emas.

Sehingga kecelakaan kerja yanh merengut nyawa pekerja, bisa dimininalisir.

"Kalau sekarang kan pekerja saja yang korban. Pemilik enggak pernah kena. Kasihan para pekerja," ucapnya.

Kepala Desa Serosah, Darwis menceritakan kejadian longsornya pasir hasil sedotan aktifitas PETI terjadi pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.  

"Mereka tertimbun. Pasir yang mereka sedot itu, yang sudah dikumpulkan, itu longsor. Kan itu digali dalam-dalam. Jadi dibawah mesin dompeng," katanya.

Scroll to top