|
Tbnewsriau - Terkait informasi tentang dugaan adanya aktivitas perjudian Jenis Gelper di wilayah Desa Kasikan, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK segera perintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Rabu siang (9/9/2020) sekira pukul 11.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Irwandy H. Turnip SH bersama anggotanya dan Kanit Provos Aipda S. Jimmy Sibarani serta Bhabinkamtibmas Brigadir Jasman didampingi Aparat Desa Kusau Makmur dan Tokoh Masyarakat, melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga adanya perjudian jenis Gelper mesin Ikan-ikan di Dusun V Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Dilokasi tersebut petugas menemukan 2 unit mesin permainan Gelper Ikan-ikan dalam keadaan mati dan tidak ada seorang pun yang berada ditempat tersebut, selanjutnya terhadap 2 unit mesin permainan jenis Gelper Ikan-ikan tersebut dibawa untuk diamankan di Polsek Tapung Hulu.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 2 unit mesin Gelper Ikan-ikan tersebut, disampaikan Try bahwa saat anggotanya bersama perangkat desa mendatangi lokasi tersebut tidak ada seorangpun yang berada disana baik pemilik tempat maupun pengunjung, ungkapnya.
Mesin Gelper tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk mencegah aktivitas perjudian menggunakan peralatan gelper tersebut, disamping itu juga akan dilakukan patroli secara rutin ke wilayah tersebut agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari aktivitas perjudian, jelas Kapolsek Tapung Hulu.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK menyampaikan, bahwa beliau telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menutup semua aktivitas yang berbau perjudian, termasuk Gelper yang ada di wilayah hukum Polres Kampar. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau judi apapun bentuknya, lebih baik kerjakan aktivitas lain yang bermanfaat, ungkapnya.