![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Dua orang pelaku pencurian uang nasabah modus ganjal ATM, berhasil diringkus pihak kepolisian sektor (Polsek) Tampan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial WAP alias Wendra (30) dan HM alias Harka (28).
Mereka ditangkap di Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi terakhir mereka, dilakukan pada Minggu (6/9/2020) pagi, di bilik ATM Bank BRI komplek SPBU Delima, di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Yulhot Ferawati (47).
Ketika itu korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM Bank BRI tersebut.
Namun saat mencoba memasukkannya ke mesin, ternyata kartu ATM-nya tersangkut.
Karena panik, korban mencoba meminta tolong.
Disaat yang sama, pelaku Wendra sedang berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM lainnya.
Pelaku lalu menawarkan untuk membantu korban.
Oleh pelaku, korban kemudian diarahkan untuk mengikuti petunjuk yang disampaikannya secara manual agar bisa melakukan transaksi dan mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut.
"Saat korban mengikuti petunjuk itu, pelaku sambil mengamati, sehingga pelaku mengetahui nomor PIN korban," kata Kapolsek Tampan, Hotmartua Ambarita, Jumat (11/9/2020).
Lanjut Ambarita, setelah mengetahui nomor PIN korban, pelaku keluar untuk menunggu korban pergi meninggalkan bilik ATM.
Sementara pelaku lainnya, menunggu di luar bilik.
Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM korban.
Setelah itu, kedua pelaku pergi ke Indomaret dan Alfamart untuk melakukan penarikan dan transfer dengan menggunakan kartu ATM korban.
Uang milik korban senilai Rp16 juta milik korban, berhasil dikuras oleh kedua pelaku.
Akibat perbuatan itu, korban melapor ke Mapolsek Tampan.
Dipaparkan Ambarita, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di mesin ATM, pelaku berhasil diidentifikasi. Kita lakukan pencarian, kedua pelaku pun bisa kita amankan," ucapnya.
Saat diintogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang dengan modus operandi ganjal ATM.
Pengakuan mereka, aksi yang sama sudah beberapa kali dilakukan di tempat lain.
"Total sudah 18 kali," tutur Kapolsek.
Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti 2 lembar KTP, sebuah buku tabungan BCA, 10 lembar kartu ATM, 2 unit sepeda motor, sebuah helm, dan beberapa helai pakaian.
tribunnews
Barang bukti dari 2 pelaku pencurian uang nasabah modus ganjal ATM, WAP alias Wendra (30) dan HM alias Harka (28), diringkus pihak kepolisian sektor (Polsek) Tampan Pekanbaru di Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. (Istimewa)
Adapun lokasi lain yang diakui pelaku, yaitu di ATM Bank BRI komplek SPBU depan Pasar Selasa, ATM Bank BRI di swalayan Jalan Cipta Karya, ATM Bank BRI komplek SPBU Jalan Riau, dan lain-lain.