![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - RA (22) tidak berdaya dan seketika roboh setelah 10 luka bacokan bersarang di sekujur tubuhnya hingga mengeluarkan banyak darah.
Pria malang ini tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di halaman rumah seorang warga di Parit Sabar Menunggu, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau, Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
RA secara membabi buta diserang oleh pelaku seorang pria berinisial JM (31) dengan cara dibacok bagian belakang tubuh korban.
RA sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun setelah sejauh 5 meter korban terjatuh dan pelaku kembali membacok korban menggunakan parang dengan berulang - ulang kali.
Korban pun mengalami luka bacokan pada bagian antara lain, yaitu, pinggang sebelah kiri, rusuk belakang sebelah kiri, punggung sebelah kiri, punggung kanan bawah, rusuk belakang sebelah kanan, punggung kanan, kepala korban, lengan kanan korban, siku (lengan) sebelah kanan korban, lutut sebelah kanan korban.
Melihat kejadian tersebut, warga yang berada disekitar TKP langsung melaporkannya ke Polsek Pelangiran.
Personil Polsek Pelangiran di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Andi Aceh, SH langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP serta penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku berada di KM 00 PT. BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran.
Tidak lama berselang pelaku berhasil diamankan di KM 00 PT. BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran oleh personil Polsek dibantu oleh Koramil 10 Pelangiran dan Personil BKO Polres Inhil yang melaksanakan Pengamanan di PT. BNS, Sabtu (19/9) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kassubag Humas AKP Warno membeberkan, sebelumnya sekira pukul 22.00 WIB, pelaku JM bertemu korban di Pelabuhan Buruh KM 00 Desa Rotan Semelur saat hendak menuju kediaman seorang warga di Parit Sabar Menunggu Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran.
“Saat itu pelaku bertemu dengan korban RA. Kemudian korban menyindir pelaku dengan ucapan 'kalau saya sudah kaya, saya tak kan mau lagi kerja kebun' dengan nada mengejek pelaku. Pelaku pun langsung meninggalkan korban dan menuju rumah seorang warga untuk melihat dan membantu persiapan acara pernikahan,” ungkap AKP Warno, Minggu (20/9/2020).
Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB, pelaku yang melihat korban sedang duduk bersama dengan warga lainnya di TKP, langsung mengambil parang di dalam pocai yang berada Pelabuhan Buruh KM 00 Desa Rotan Semelur.
Pelaku kembali ke TKP di halaman rumah seorang warga tempat dimana korban berada.
Ia langsung menghampiri pelaku yang sedang duduk bersama dengan saksi dan menyerang korban.
“Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena ucapan korban yang mengejek menghina. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti satu bilah parang panjang. Pasal yang disangkakan yaitu 338 KUHP,” pungkas AKP Warno.