7 Bulan Buron, Akhirnya di Bekuk Anggota Polsek Tenayan Raya

7 Bulan Buron, Akhirnya di Bekuk  Anggota Polsek Tenayan Raya


Kamis 23 Juni 2016 08:27:31 WIB
TBnewsriau - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Ak (34) berhasil diamankan Polsek Tenanyan Raya setelah buron selama 7 bulan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti satu sepeda motor hasil curian . Selasa (21/6).

Pelaku AK yang hampir tujuh bulan menjadi buronan, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, setelah tim opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Naldi Zamaidar (28) pada hari Selasa (24/11/2015) silam.

"Dari laporan korban dan keterangan rekan pelaku berinisial FO yang telah diamankan lebih dulu, diketahui jika sepeda motor korban dicuri oleh AK," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Kamis (23/6/2016).

Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi BM 3020 NS warna merah putih saat dititipkan di rumah saudaranya di Jalan Abadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Saat dilakukan penyelidikan, Kapolsek mengantakan , pihaknya langsung menuju ke rumah pelaku di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Di sana, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

"Kondisi sepeda motor korban sudah dipreteli pelaku, saat kita interogasi, AK mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mapolsek Tenayan Raya berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Scroll to top