|
Tribratanewsriau.com - Pelaksanaan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Siak diagendakan pelaksanaannya pada hari Rabu (23/9) kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak.
Bertempat di gedung kantor KPUD Kabupaten Siak proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati siak pada Pilkada Serentak tahun 2020 nanti dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Polres Siak menurunkan ratusan personil untuk melakukan pengamanan di kantor KPUD Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK Menjelaskan bahwa Polres Siak menurunkan sebanyak 188 Personil ditambah dengan personil TNI untuk melakukan pengamanan baik pengamanan proses kegiatan, pengamanan kantor dan pengamanan orang.
” Kita kerahkan personil maksimal untuk mengamankan kegiatan penetapan pada hari ini dengan tujuan agar pelaksanaan nya berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan apapun,” ucap AKBP Doddy.
AKBP Doddy Juga menerangkan selain mengamankan jalannya kegiatan supaya berjalan lancar tanpa gangguan Polres Siak juga menjaga seluruh yang hadir agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
” Bagi seluruh yang hadir pada acara penetapan hari ini kita wajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang paling utama tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, bagi yang tidak mematuhi kita akan tegas melarang untuk tidak mengikuti kegiatan ini siapapun itu demi keselamatan kita berasama,” tegas nya.
Terlihat juga dilokasi seluruh personil yang melakukan pengamanan sebelumnya telah dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh tim kesehatan dari Polres Siak dan seluruh nya diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak mari bersama sama kita ciptakan proses tahapan demi tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 ini berjalan dengan aman damai dan sehat terhindar dari penyebaran Covid – 19,” tutup AKBP Doddy.