Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai Kembali menjaring 24 warga

Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai Kembali menjaring 24 warga

Kamis 24 September 2020 21:16:36 WIB

Tribratanewsriau.com - Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai kembali menjaring 24 warga Dumai yang tidak menggunakan masker, razia dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Dumai RH. Bambang Wardoyo, SH, di Jalan HR Subrantas Dumai, Kamis (24/9/2020).

 

Kepala Satpol PP Kota Dumai, RH. Bambang Wardoyo, SH mengatakan, razia masker bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19.

 

"Razia masker hari ini dipusatkan di Jalan HR Subrantas Dumai melibatkan 27 personil gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI-Polri, Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya," kata Wardoyo.

 

Lanjutnya, saat digelar razia, 24 orang terjaring karena tidak menggunakan masker, terdiri dari 9 orang perempuan dan 15 orang laki-laki.

 

"Mereka langsung diberi sanksi kerja sosial sebagai bentuk efek jera yaitu menyapu jalan, push up, menyanyi lagu Indonesia Raya dan lain sebagainya," terangnya. 

 

Terakhir, Bambang Wardoyo mengatakan, razia masker akan terus dilaksanakan diberbagai titik di Kota Dumai dengan harapan masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Scroll to top