![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau.com - Dalam penyebaran maklumat Kapolda terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, Polsek Pangkalan Kerinci lakukan kegiatan patroli himbauan karhutla kepada masyarakat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Selasa (29/09/2020).
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad kepada media saat melaksanakan giat patroli Karhutla yang di dampingi oleh 5 personil Polsek Pangkalan kuras mengatakan, bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti tentang Maklumat Kapolda Riau terkait larangan karhutla.
Masih lanjut Kapolsek, inti dari kegiatan patroli ini adalah memberikan himbauan dan larangan serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Jl. Balak Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, ini dikarenakan daerah jalan Badak berpotensi rawan terjadinya kebakaran.
Adapun hasil patroli hari ini tidak ada ditemukannya titik Hotspot dan kegiatan patroli ini selesai sekira pukul 10.30 wib dengan situasi aman dan konduy, tutup Kapolsek.