![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Jajaran Polsek Tambusai telah mengamankan Pelaku melarikan Anak di bawah Umur yang terjadi di Dusun Bukit Senyum Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu 7 Oktober 2020 sekitar Pukul 02.30 Wib.
“Pelapor PRL HSB, Warga Dusun Bukit Senyum Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Korban NF, Perempuan masih Pelajar dan saksi TS, AA,” ungkap Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Paur Humas IPDA Totok Nurdianto SH, Jumat (9/10/2020).
Lanjutnya, Tersangka MS, warga Dusun Sumber Rejo Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Dengan TKP Dusun Bukit Senyum Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu
“Aarang Bukti 1 helai celana panjang warna Biru, 1 helai baju kaos warna hitam, 1 helai baju Tang Top warna hitam,” ungkap IPDA Totok lagi.
Kronologi kejadian Minggu 4 Oktober 2020 sekitar Pukul 12.00 Wib Anak Pelapor yang bernama NF pergi meninggalkan Rumah melalui Pintu belakang.
Kemudian Istri Pelapor yang bernama TS Lbs mendengar suara langkah Anaknya, setelah dicek ke Dapur Anak Pelapor sudah tidak ada lagi.
Lalu Pelapor mencari di sekitar
Kampung. Namun tidak ditemukan setelah dicek Runama di Media Sosial Pertemanan NF dapatlah informasi bahwasanya telah dibawa Seorang Laki-laki yang bernama M Syafii menggunakan Sepeda Motor rengan tujuan Desa Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Atas kejadian tersebut Pelapor tidak senang dan melaporkan lejadian tersebut ke Polsek Tambusai.
Kronologi penangkapan Selasa 6 Oktober 2020 sekitar Pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim mendapat informasi dari PRL kalau anaknya dilarikan orang dari rumah sudah 3 hari yang lalu.
Kemudian anak Korban tersebut berada di Kota Pinang Sumatera Utara maka Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S Sos langsung merintahkan 2 Anggota untuk berangkat menuju Kota Pinang tersebut bersama orang tuanya
Kemudian sekitar pukul 01.30 Wib korban di temukan dan Pelaku berhasil diamankan pihak Polsek Tambusai di Kota Pinang Sumatera Utara.
“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Totok Nurdianto SH.